Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Pemilik lahan Bypass Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Jhomson Tampubolon, berharap tim appraisal pembebasan lahan supaya turun ke lapangan meninjau kembali lahan miliknya yang saat ini dihargai jauh lebih murah dari nilai harga yang dibeli.
"Kalau lahan kami dihargai dengan Rp 185.000-Rp 200.000 permeter persegi kami sangat kurang berterima. Sebab harga pembelian saja sudah Rp 500.000/permeter persegi," ujar Jhomson Tampubolon, Selasa (27/8/2019) di SMKN 1 Balige saat mengikuti rapat bersama ganti kerugian lahan Bypass Balige.
Dia mengatakan, lahan miliknya seluas 3.200 meter persegi dan sebelumnya direncanakan untuk dijadikan komplek perumahan KPR dibeli dari pemilik seharga Rp 500.000/meter persegi. Namun karena pembangunan Bypass Balige, rencana tersebut batal.
"Lahan itu sudah diratakan mengunakan alat berat tinggal mendirikan bangunan. Karena ada pergeseran terase jalan akhirnya lahan harus mendapat pengurangan yang banyak dan dihargai lebih murah dari harga pembelian, " sebutnya.
Kata Jhomson, apabila harga realisasi ganti kerugian masih berkisar pada hasil kesimpulan panitia, maka pihaknya sangat tidak berterima karena akan mendapat kerugian banyak dan bahkan usaha yang digeluti akan bangkrut.
"Harapan kami tim appraisal bisa memahami bagaimana kerugian yang akan kami alami, masalah pembangunan tidak kami halangi tetapi ada peninjauan kembali, "pintanya.
Tim appraisal yang didatangkan khusus dari Solo, Yanuar, menerima keluhan warga pemilik lahan yang terletak di Desa Hinalang itu dan menyampaikan supaya mengajukan keberatannya kepada tim.
"Nanti akan kita tinjau ke lapangan, bagaimana keberadaan lokasi lahannya. Kami berharap pemilik lahan bisa menyampaikan keberatannya secepatnya disertai ijin yang dimiliki, "jawabnya.
Ditambahkan Yanuar yang sudah berpengalaman dalam penilaian ganti kerugian lahan di berbagai daerah di Indonesia itu bahwa penilaian harga lahan untuk jalan Bypass Balige sudah sangat manusiawi. "Kita lihat dulu nanti bagaimana keberatan serta ijin pendukung fungsi lahan yang disampaikan,"ucapnya.
Pertemuan itu bertajuk musyawarah/konsolidasi ganti kerugian lahan Bypass Balige tahap ke-III. Dari 129 bidang pemilik lahan, sekitar 87% telah menyepakati ganti kerugian. Selebihnya tidak dapat hadir karena domisili di luar daerah ditambah 5 orang butuh peninjauan harga dari tim appraisal dengan alasan harga yang ditentukan belum mendekati harapan.
Dalam pertemuan itu, selain warga pemilik lahan, juga hadir Plt Kepala BPN Tobasa, Kepala Bagian Pertanahan Tobasa, Kabag Hukum Lukman Siagian, kepala desa dan sekretaris desa di sepanjang pembebasan mulai dari Desa Sianipar Sihailhail-Desa Hinalang.