Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis bersuara terkait temuan BPK RI Perwakilan Sumut senilai Rp 2.545.095.000 yang melibatkan anggota dewan. Erwin menilai Pemkab Madina jangan lepas tangan karena pembuat kebijakan itu adalah TPAD dalam hal ini Dinas Keuangan Madina.
”Jangan karena kesalahan bayar yang dilakukan Dinas Keuangan yang jadi korban 40 anggota dewan. Memang secara aturan anggota dewan lah yang bertanggung jawab karena yang menerima dana tersebut. Akan tetapi setidaknya Pemkab harusnya punya argumen ke BPK bahwa kesalahan itu bukan pada anggota dewan dan Sekretariat Dewan melainkan pada Dinas Keuangan yang salah dalam proses pembayaran," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Erwin Lubis menyayangkan Pemkab tidak punya argumen yang pas dalam hal ini, seolah anggota DPRD lah yang punya salah dan merencanakan ini semua.
”Kami dari Fraksi Gerindra siap mengembalikan uang temuan itu sesuai yang dikenakan pada masing masing anggota dewan. Namun harusnya pengembalian itu tidak punya target karena itu tidak ada konfirmasi,” tegasnya.
Seperti diketahui bahwa BPK menemukan kerugian negara senilai Rp 2.545.095.000. Kerugian tersebut diketahui setelah BPK melakukan pemeriksaan keuangan DPRD Mandailing Natal, pengeluaran uang senilai Rp.2.545.095.000 tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Uang senilai Rp 2.545.095.000 tersebut menyangkut tunjangan TKI, tunjangan reses anggota dewan dan BPO/ DO DPRD.
Sesuai ketentuannya, 60 hari setelah surat dari BPK RI diterimaDPRD, masing masing anggota dewan harusnya sudah mengembalikan temuan tersebut, sehingga tertotal kembali Rp.2.545.095.000 sesuai temuan BPK RI.
Sesuai surat BPK RI ke Pemkab Madina tertanggal 25 Mei 2019, dan surat Bupati ke DPRD tertanggal 19 Juli 2019, harusnya setiap anggota dewan yang tersangkut dalam temuan BPK sudah menyetorkan kembali uang temuan itu ke bendahara pengeluaran DPRD Madina. Namun sejauh ini dari informasi yang didapat baru beberapa orang yang sudah mengembalikan.
Kasubbag Keuangan DPRD Mandailing Natal, Yusuf Batubara, membenarkan hal tersebut. "Benar ada temuan dan ini tidak rahasia, saya juga ikut saat itu ke BPK untuk menanyakannya” paparnya.
Yusuf Batubara juga menjelaskan dari 40 Anggota dewan, total temuan bervariasi mulai di kisaran Rp 40 juta sampai Rp 60 jutaan. Namun sejauh ini dia belum mengetahui apakah uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah atau tidak.