Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Sekda Labuhanbatu Utara (Labura), H Habibuddin Siregar melakukan mediasi dalam kasus perkelahian anak SDN 117852 Ambacang, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, yang videonya sempat beredar dan viral di media sosial. Mediasi yang digelar, Kamis (29/8/2019), sekira pukul 10.30 WIB, di Kantor Kepala Desa Siamporik, Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, dihadiri Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang; Kasat Binmas Polres Labuhanbatu, AKP Sidauruk; Kepala Dinas Pendidikan Labura, Suryaman Munthe; Ketua KPAI Labura, Dedi Harahap; Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira; Camat Kualuh Selatan, Abdul Hariman; Kepala Desa Siamporik, Sahat M Sianipar dan orang tua kedua belah pihak anak yang berkelahi.
Habibuddin Siregar membuka mediasi dan menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan telah dilaksanakan upah - upah.
Dalam bimbingan dan arahannya, Kapolres AKBP Frido Situmorang mengatakan, bahwa kejadian ini telah viral, namun telah selesai dan kedua belah pihak telah berdamai dan telah dilakukan upah - upah. "Ini tanggungjawab kita bersama untuk meredam dan tidak mengulangi Kembali kejadian", Ucapnya.
AKBP Frido Situmorang berharap kepada media massa agar membuat berita yang menyejukkan dan jangan ditambah tambahi. Karena permasalahan ini telah selesai sampai di sini.
Kepada para guru agar sekali - kali dilakukan razia terhadap barang bawaan anak sekolah, khususnya Hp yang bebasis Android.
"Kepada Kapolsek agar dibuatkan jadwal agar anggota Polri terutama Perwira untuk menjadi pembina upacara di sekolah - sekolah dan memberikan arahan sesuai tren yang berkembang," harap AKBP Frido Situmorang.
Selanjutnya, Kapolres dan Sekda memberikan tali asih kepada anak yang berkelahi.