Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kepolisian Resort Langkat beserta jajaran mulai hari ini, Kamis (29/8/2019) menggelar Operasi Patuh Toba 2019 selama 14 hari, hingga 11 September 2019.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan didampingi Kasat Lantas Polres Langkat AKP H Aritonang menjelaskan, operasi kepolisian kewilayahan Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan serentak sesuai arahan pimpinan.
Operasi dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan lalu lintas.
"Untuk wilayah hukum Polres Langkat sendiri terdapat beberapa titik kerawanan lalu lintas di antaranya wilayah Sei Karang Stabat, Hinai, dan sekitar Pangkalan Brandan. Sehingga pada titik tertentu dilakukan pengawasan dan pengamanan lebih intensif, guna kelancaran dalam berlalu lintas," jelasnya.
Ketika disinggung kerawanan pelanggaran lalu lintas yang sering dijumpai di wilayah Langkat, Kapolres menyebutkan, kerawanan pelanggaran yang paling dominan di wilayah Langkat pada umumnya terhadap kelengkapan administrasi pengendara sepeda motor serta masih banyak dijumpai pengendara tidak menggunakan helm.
Kepada seluruh masyarakat pengguna jalur lalu lintas di wilayah hukum Polres Langkat, kiranya lebih memperhatikan dan peduli terhadap keselamatan, kenyamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. Terpenting mematuhi dan melengkapi segala peraturan dan kelengkapan syarat dalam berlalu lintas, demi kepentingan bersama.
Sebelumnya Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, membacakan amanat tertulis Kapoldasu, Drs Agus Andrianto, yang mengatakan permasalahan bidang lalu lintas di Sumatra Utara khususnya di Kota Medan, dewasa ini berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infrastruktur jalan yang ada.
Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan lalu lintas, Polda Sumut beserta jajaran menggelar operasi kepolisian kewilayahan Patuh Toba 2019 selama 14 hari, terhitung pada tanggal 29 Agustus-11 September 2019.
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 menekankan 8 prioritas pelanggaran yakni, penggunaan handphone saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk, atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat mengemudi serta penggunaan lampu rotator atau strobo yang tidak sesuai ketentuan.