Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Ibnu Chuldun, mengatakan, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai mana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 35 Tahun 2018, yang diterapkan Rutan Klas II Labuhan Deli, sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan dan napi di sejumlah pelayanan dinilai sudah cukup baik.
Hal itu dikatakan Ibnu Chuldun ketika menyaksikan penandatanganan Mou antara Rutan Klas II Labuhan Deli dengan Koramil 10/ML dan Kelompok Tani Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, di aula Rutan, Jalan Titi Pahlawan, No 34/35, Medan Labuhan, Sabtu (31/8/2019).
Ibnu menilai, pelayanan yang diberikan Rutan Labuhan Deli sudah sangat baik. "Layanan publik telah memenuhi standar pelayan, baik diantaranya telah menerapkan pelayanan secara online, sudah tidak ada lagi pungli dan sudah melakukan koordinasi yang baik dengan instansi terkait, termasuk diikutsertakannta sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam bercocok tanam, bekerja di bengkel di luar rutan" ujar Ibnu.
Ia meminta para WBP yang terpilih ikut serta dalam program bercocok tanam dan bengkel di luar rutan, hendaknya jangan lagi dikawal oleh Polri dan TNI, tetapi pagari diri dengan hati, sehingga program yang dibuat oleh Larutan Labuhan Deli bisa membawa manfaat bagi WBP setelah menjalani masa tahanan.
Terpisah, Kakanwil Depkumham Sumut, Dewa Putu Gede, menilai kerja sama bidang pertanian yang melibatkan WBP memiliki keuntungan yang besar dalam melatih warga binaan mejadi lebih baik dan punya skil bila keluar dari penjara, meski memiliki risiko yang besar, karena mempekerjakan warga binaan di luar penjara.
"Karena itu saya ingatkan Karutan (Kepala rutan) tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan tetap membuat laporan kepada pimpinan terhadap kegiatan yang melibatkan warga binaan di luar rutan," ujarnya.
Kepala Rutan Klas II Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, menyebutkan, ada 16 orang WBP yang dilibatkan dalam bercocok tanam dfi lahan pertanian di Kelompok Tani Desa Helvetia dan 6 orang yang bekerja di bengkel, luar areal Rutan Labuhan Deli.
"Tujuan program ini untuk mencetak manusia yang hebat, sebagai m asna harapan pemerintah, agar WBP diberdayakan, sehingga kelak keluar dari menjalani hukuman menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat," kata Nimrot.
Usai menyaksikan penandatanganan kerja sama, pada kesempatan itu, Kakanwil Depkumham juga meresmikan doorsmer yang dikelola oleh Koperasi Rutan Labuhan Deli dengan melibatkan sejumlah WBP.