Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Tidak bisa dipungkiri sumber permodalan perusahaan bukan lagi hanya dari perbankan maupun pasar modal. Sekarang sudah tersedia perusahaan Fintech (financial technology) yang mendukung terciptanya sebuah proses intermediasi, yang mempertemukan secara langsung antara pemilik modal dengan yang membutuhkan modal.
Padahal konsep uang seperti itu biasanya hanya dimiliki oleh produk pasar modal yang menjadi salah satu penyedia jasa untuk intermediasi antara mereka yang butuh uang dengan mereka yang banyak uang. Nah bagaimana sih sebenarnya fintech itu bekerja, sehingga perbankan sepertinya harus serius turut ikut di dalamnya agar tidak tergilas oleh zaman?
Kita ambil satu contoh terkait dengan pinjaman online fintech yang pada umumnya digunakan untuk konsumsi. Misalkan seseorang yang memiliki kebutuhan untuk membeli sebuah handphone, dan dia ingin mendapatkan dana segar untuk mendapatkan pinjaman, serta waktu atau proses yang cepat. Dan dia memilih layanan Fintech, maka Fintech itu bekerja seperti ini.
Saya meyakini bahwa perusahaan Fintech untuk pembiayaan konsumsi itu bekerja dengan memiliki modal terlebih dahulu yang digunakan untuk membiayai si nasabah. Modal bisa didapatkan dari mana saja, seperti dari investor lain atau pihak ketiga, pinjaman dari lembaga keuangan maupun modal dari dompet yang punya perusahaan Fintech sendiri, serta sumber sumber permodalan lainnya.
Sehingga di saat ada nasabah yang mengajukan pinjaman, maka Fintech akan melakukan proses verifikasi, maupun analisis terkait dengan nasabah yang akan diberikan pembiayaan tersebut. Jika lulus, maka modal si perusahaan Fintech tersebut akan diberikan ke nasabah, dan nasabah diwajibkan untuk mencicil atau melunasi seperti perjanjian yang dibuat di antara kedua belah pihak tersebut.
Walaupun, Fintech yang memberikan layanan pinjaman konsumtif tersebut memang memiliki kecenderungan memberi bunga yang besar, tempo yang pendek, dan terkadang proses penagihannya kurang manusiawi. Walaupun dari sisi lainnya Ffintech tersebut juga sangat cepat dalam prosesnya, tidak berbelit-belit, tidak ada proses pengecekan daftar hitam nasabah, seperti BI checking di zaman dulu, saat ini namanya Ideb SLIK OJK, dan banyak keunggulan lainnya.
Nah itu adalah garis besar cara kerja perusahaan Fintech untuk membiayai nasabah untuk kebutuhan konsumsi. Bagaimana dengan perusahaan Fintech yang menyalurkan pembiayaan ke produtif ke sejumlah perusahaan. Dari pengalaman penulis saat berhubungan langsung dengan perusahaan Fintech, mereka menjabarkan kronologis transaksi keuangan.
Seperti contoh. Misalkan ada perusahaan konstruksi yang memiliki kebutuhan modal untuk membiayai proyek pembangunan gedung. Misalkan kontraktor yang mendapatkan proyek tersebut adalah PT A. Namun dalam operasionalnya sendiri PT A membutuhkan sejumlah subkontraktor lain untuk mendukung kegiatan usahanya.
Katakanlah ada PT B yang menjadi subkontraktor dari PT A. Nah, di saat PT B mengajukan pembiayaan untuk menjalankan semua proyeknya, maka pihak Fintech pada umumnya akan memberikan gambaran umum terkait dengan perusahaan yang membutuhkan pembiayaan. Seperti company profile, mitra dari PT B, bagaimana kemampuan keuangan PT A, jenis proyeknya, dan hal lain terkait dengan ragam informasi proyek tersebut.
Nah selanjutnya, Fintech akan mengundang sejumlah investor yang mau memberikan pembiayaan ke PT B tersebut. Di mana besaran uang yang disetorkan oleh investor tersebut beragam. Sampai nantinya kuota besaran pinjaman dipenuhi dan penerimaan modal di tutup.
Nah dalam konteks tersebut, Fintech layaknya broker yang mempertemukan antara mereka yang punya modal dengan mereka yang membutuhkan modal. Dalam konteks pinjaman produktif seperti ini, Fintech tak ubahnya pasar modal. Yang mempertemukan penjual obligasi (yang butuh modal) dengan pembeli (yang memiliki modal).
Nah, tentunya Fintech tidak akan berhenti disitu dalam melayani nasabahnya. Bentuk layanan keuangan yang diberikan Fintech akan terus diperluas. Sehingga cakupan pasarnya saya yakin akan terus berkembang dan akan menjadi pemain baru di lembaga keuangan, dan bahkan mungkin akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan perbankan yang ada saat ini.
Fintech akan menjadi solusi ekonomi masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan perbankan maupun dalam hal penempatan dana. Nah, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana posisi bank umum itu nantinya setelah kehadiran Fintech?
Saya menilai, Fintech ini akan lebih efisien dibandingkan perbankan saat ini. Fintech tidak membutuhkan karyawan yang banyak, tempat kerja yang luas, tidak berhadapan dengan nasabah penabung secara langsung, produk ditawarkan secara online, tidak membutuhkan layanan teknologi digital yang rumit, dan masih ada keunggulan lainnya.
Jadi gambarannya adalah, Fintech lebih efisien. Dan pastinya kalau sudah lebih efisien, tentunya biaya operasionalnya lebih murah, dan bila lebih murah, maka akan menggiring ke pembentukan modal pinjaman menjadi lebih murah lagi. Jadi, ke depan, ini tantangan perbankan jika dihadapkan dengan Fintech tersebut.
Karakteristik Fintech sejauh ini memang masih selektif dalam membiayai sejumlah kebutuhan perusahaan. Fintech masih memprioritaskan perusahan-perusahaan bonafit seperti perusahaan yang sudah Tbk, perusahaan yang memilliki nama besar dan di kenal secara global, atau perusahaan BUMN milik pemerintah. Jadi segmentasi pasarnya masih terbatas disitu.
Tapi ingat, Fintech ini kan layaknya seorang broker yang mempertemukan antara mereka yang memiliki modal dengan mereka yang membutuhkan modal. Jadi bisa saja Fintech ini memberikan penawaran pembiayaan ke semua perusahaan-perusahaan lain, toh pada dasarnya pemodal nanti yang bisa memilah dan memutuskan untuk menempatkan modal di perusahaan mana.
Jadi, jika seperti itu bagaimana dengan dunia perbankan? Khususnya dari sisi pengumpulan DPK.Jelas pemodal nantinya akan lebih leluasa dengan memilah mana proyek yang bisa mereka biayai seandainya ada tawaran sejumlah proyek yang masuk melalui Fintech. Di sini posisi DPK perbankan dalam bentuk simpanan bertenor waktu tertentu akan mendapatkan pesaing.
Dari sisi pembiayaan, bank berpeluang untuk kehilangan pangsa pasarnya jika tidak ikut terlibat di dalam perebutan kue pembiayaan yang saat ini mulai digarap oleh Fintech. Di mana Fintech juga masuk ke semua lini pembiayaan mulai dari konsumsi, commercial maupun korporasi. Kalau bank sejauh ini bisa memberikan bunga lebih bersaing dibandingkan dengan Fintech.
Menurut hemat saya pandangan seperti itu nantinya akan berubah. Di mana Fintech akan mampu bersaing dalam memberikan besaran bunga pembiayaan maupun dari sisi pendanaan dari nasabah. Karena Fintech jelas lebih efisien.
Sehingga perbankan saat ini nantinya akan lebih menjadi tempat untuk menyerap dana murah dari masyarakat. Fungsi intermediasnya perlahan akan berkurang seiring dengan kehadiran Fintech tersebut. Fintech secara langsung memberikan kepastian bahwa jika bank tidak berubah, maka bank nantinya akan terlihat lebih kuno dibandingkan dengan lembaga keuangan yang mengedepankan teknologi dalam proses intermediasinya.
"Penulis adalah pengamat ekonomi/alumni UGM Yogyakarta
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya . Tulisan hendaknya orisinal, belum pernah dimuat dan tidak akan dimuat di media lain, disertai dengan identitas atau biodata diri singkat (dalam satu-dua kalimat untuk dicantumkan ketika tulisan tersebut dimuat). Panjang tulisan 4.000-5.000 karakter. Kirimkan tulisan dan foto (minimal 700 px) Anda ke [email protected]