Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Diduga bandar judi jenis togel dan juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Riki Manik (35), warga Desa Damuli, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Senin (2/9/2019) sekitar pukul 12.45 WIB.
"Benar, siang tadi Tim Reskrim menangkap DPO Ditreskrimum Poldasu", ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, kepada wartawan via seluler.
Penangkapan itu, Kata AKP Asmon Bufitra, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor : sp. kap / 226 / Vl / 2019 / Ditreskrimum tanggal 29 juni 2019 dan Berdasarkan Daftar Pencarian Orang nomor : DPO / 124 /VII / 2019 / ditreskrimum, tanggal 24 Juli 2019.
Tersangka ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu setelah mendapat informasi tentang keberadaannya dan atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan bersama personel langsung bergerak ke sasaran dan kemudian langsung mengamankan tersangka.
"Menurut keterangan penulis togel yang ditangkap sebelumnya yaitu Ramlan Pinondang Marpaung, tersangka (Riki Manik) merupakan orang yang menerima omzet dari penulis Togel," jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.