Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) diminta fokus menutup perusahaan perusak lingkungan di kawasan Danau Toba (KDT). Pemprovsu juga diminta untuk tidak mengalihkan isu perusahaan perusak KDT itu dengan memunculkan isu wisata halal.
Hal itu dikatakan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan, Hendra Manurung kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (3/9/2019).
"Sudah berulangkali kita suarakan bahwa jika memang pemerintah serius menjadikan Danau Toba sebagai ikon pariwisata andalan Indonesia, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah mencabut izin usaha perusahaan yang mengeksploitasi dan mencemari Danau Toba. Perusahaan itu seperti PT Regal Spring Indonesia (Aquafarm), PT TPL, PT JAPFA, PT DUMA GORGA, PT ALEGRINDO dan Simalem Resort," tutur Hendra.
Wacana pencabutan izin perusahaan-perusahaan pencemar Danau Toba tersebut memang sudah dilontarkan oleh pemerintah melalui Luhut Binsar Panjaitan bahkan Presiden Jokowi pada kunjungannya Juli lalu. Jokowi menjelaskan pengembangan wisata di Danau Toba tidak hanya pembenahan tempat wisatanya, namun melingkupi kelestarian lingkungan sekitanya.
Perhatian pemerintah pusat ini belum mendapatkan respon proaktif dari Pemerintah Daerah Sumatera Utara. Hal ini ditunjukkan dengan belum adanya langkah konkrit dari Pemda untuk mencabut izin perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba.
"Kami GMKI selalu pantau perkembangan pembenahan Danau Toba dan kami tidak melihat adanya progres dari penuntasan akar masalah pengembangan Kawasan Danau Toba. Pemprov malah mencanangkan pengembangan wisata halal, yang menurut kami bukan solusi," kata Hendra
Gubernur, sambung Hendra, hendaknya fokus dalam upaya mencabut izin perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba bukan malah mengurusi halal atau tidaknya wisata itu. Kesannya Gubernur lebih mementingkan babi daripada kelestarian Danau Toba, tutup Hendra.