Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berdasarkan kajian yang dilakukan Ikatan Cendekiawan Karo (ICK) bersama Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), dibantah kalau pernyataan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa pembangunan jalan layang akan bisa mengganggu aliran air minum dari kawasan Kabupaten Karo menuju Kota Medan.
Oleh Ketua ICK, Budi Derita Sinulingga, hal itu dipaparkan saat rapat kerja dengan Komisi D DPRD Sumatera Utara, Kamis (5/9/2019). Dipimpin Ketua Komisi, Sutrisno Pangaribuan, raker juga dihadiri anggota lainnya, seperti, Layari Sinukaban, Fahrizal Effendi, Yantoni Purba dan Hidayat.
Dari unsur masyarakat, ICK didampingi Forum Masyarakat Nasional (Formanas) yang terdiri atas 13 elemen. Diantaranya, pedagang, pelaku usaha transportasi serta mahasiswa. Kepala daerah yang hadir adalah Bupati Karo, Terkelin Brahmana. Sedangkan Pemko Medan, Pemkab Dairi, Pakpak Bharat dan Deliserdang diwakili masing-masing instansi terkait.
Dari unsur pemerintah yang terkait pembangunan jajan layang hadir Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut serta Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Sumut.
Oleh sebab itu pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR didesak agar membangun jalan layang. Agar persoalan kemacetan jalan Medan - Berastagi yang kian ruwet terpecah. Bukan cuntilefer seperti yang sudah disampaikan sebelumnya. Cuntilefer adalah membangun sisi kanan dan kiri jalan yang mengarah ke jurang guna menambah kelebaran.
Kementerian PUPR tahun 2020 berencana membangun cuntilefer sepanjang 4600m, menghabiskan biaya Rp 80miliar.
"Sayang kali duit Rp 80M yang dipersiapkan Kementerian membangun cuntilefer, tidak akan menyelesaikan persoalan. Yang harus dibangun jalan layang biar Medan - Berastagi tidak macet," ungkap Budi yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumut.
Pernyataan itu didukung Terkelin serta Formanas. Jajan layang jauh lebih maksimal menjawab persoalan kemacetan Medan - Berastagi dibanding cuntilefer.
Dalam kajiannya, ICK menawarkan pembangunan dua unit jembatan layang. Di Penatapan (Bandar Baru) sepanjang 1600m berbiaya Rp 400M dan di PDAM Tirtanadi sepanjang 384M senilai Rp 100M. Keduanya memotong kelokan-kelokan di sepanjang jalan yang menyebabkan waktu tempuh Medan - Berastagi lebih singkat karena tidak ada kemacetan lagi.
Bersama Komisi D, besok (Jumat, 5/9/2019), ICK, para kepala daerah terkait berikut Formanas, kembali akan mendesak Kementerian PUPR agar membangun jalan layang. Dengan memaparkan hasil kajian guna membantah pernyataan soal gangguan terhadap aliran sumber air minum.
Terhadap para kepala daerah terkait yang berkepentingan terhadap pembangunan jalan layang Medan - Berastagi (Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Simalungun, Medan, Deliserdang dan lainnya), Sutrisno meminta agar ikut serta. Setidaknya mereka membuat pernyataan dukungan secara tertulis guna memperkuat desakan kepada pemerintah pusat.
"Ini adalah perjuangan kita bersama, bukan hanya Karo, Dairi dan Pakpak Bharat. Mana dukungan yang diberikan harus konkrit agar pembangunan jalan layang disetujui Kementerian PUPR," tegas Sutrisno.
Selain ke Kementerian, mereka juga akan bertemu dengan Komisi V DPR RI serta Fraksi PDI Perjuangan DPR RI guna mendapatkan dukungan.
Sementara itu staf perencanaan BBPJN, Cut Retno, menyatakan cuntilefer juga pernah diminta ICK agar dibangun sebagai solusi kemacetan Medan - Berastagi. Selain jalan layang dan jalan tol.
"Pembangunan cuntilefer juga masih menunggu persetujuan DPR RI agar pemerintah bisa melaksanakan. Sampai saat ini desainnya belum dibuat karena persetujuan yang juga belum didapatkan," ujar Cut Retno.