Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Selain memaparkan potensi dan risiko perekonomian Indonesia di depan pemerintah, Bank Dunia juga menyebut jika Indonesia tak akan bisa menjadi pemain ekspor mobil listrik.
Dari paparan Bank Dunia, disebutkan hal itu karena Indonesia tak masuk dalam lingkaran rantai pasok global untuk mobil listrik.
"Melakukan ekspor mobil harus menjadi bagian dari rantai pasok dan terintegrasi dengan berbagai negara. Sedangkan Indonesia, sebagian besar rantainya terputus karena banyak hal," tulis paparan tersebut, Sabtu (7/9/2019).
Masalah ini terjadi karena kebijakan-kebijakan yang dibuat sendiri oleh pemerintah. Misalnya pemeriksaan komponen sebelum pengiriman di pelabuhan seperti coil, baut, sistem rem, piston dan ban.
Pemeriksaan ini membutuhkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang memang memiliki keputusan berapa banyak komponen yang dapat keluar.
Paparan tersebut juga mengatakan ekspor Indonesia tidak kompetitif karena juga diberlakukan tarif impor yang tinggi misalnya 15% untuk ban, 10% untuk kabel, mesin bensin, roda gigi, koil dan baut.
"Indonesia juga tidak memiliki jumlah insinyur yang cukup mulai dari bagian produksi, proses, desain, manajer hingga perencanaan produksi," tulisnya.
Selain itu, pembatasan investasi langsung juga membuat biaya logistik lebih tinggi dan tarif listrik yang lebih mahal membuat investor membandingkan dengan negara lain.
Menurut Bank Dunia, dibutuhkan kebijaksanaan dan pertimbangan dalam penyusunan aturan dan penegakan hukum.
Dicontohkan, produsen di zona perdagangan bebas seperti Batam dibebaskan dari seluruh prosedur impor dan mendorong ekspor yang lebih tinggi, namun hasilnya tidak demikian.
Hal ini karena, surat rekomendasi Kementerian Perindustrian terkait impor dinilai terlalu lama. Seharusnya maksimal bisa 5 hari, namun prosesnya memakan waktu 3 - 6 bulan atau bahkan lebih lama.
Lalu Bank Dunia mencontohkan, Bridgestone akhirnya menghentikan jalur produksi karena Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tidak memberikan keputusan rekomendasi terkait impor ban vulkanisir.
Terakhir, tak ada insentif pajak atau libur pajak yang diberikan untuk investor agar bisa meningkatkan daya saing di industri otomotif, tekstil, elektronik, farmasi sampai manufaktur.(dto)