Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Aksi penolakan terhadap revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terus berlangsung dalam berbagai bentuk. Hari ini, Senin (9/9/2019), aksi demonstrasi tidak lagi dilakukan di pinggir jalan. Tapi menerobos masuk ke dalam ruang rapat DPRD Sumatera Utara.
Tiba-tiba pada pukul 12.12 WIB, saat puluhan anggota dewan tengah mengikuti rapat paripurna, tiga orang demonstran menjalankan aksinya dari balkon. Mereka membentangkan sehelai spanduk berwarna hitam. Berukuran luas. Bertuliskan "Tolak Revisi UU KPK, Capim KPK Bermasalah".
Ukurannya yang besar dan berada di balkon, membuat seluruh peserta dan pengunjung dapat paripurna dengan leluasa memandang. Kendati demikian paripurna tetap berlangsung.
Dengan tangan kiri mengepal ke atas atas, ketiga demonstran yang tergabung dalam Forum Rakyat untuk Sumatera Utara Bersih menyanyikan lagu nasional "Padamu Negeri". Aksi mereka baru terhenti setelah petugas keamanan gedung DPRD dibantu Satpol PP membubarkan dan menggulung spanduknya. Demonstrasi hanya berlangsung sekitar satu menit.
"Kami ingin masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara, membatalkan revisi UU KPK oleh DPR RI. Kita tahu di Sumut cukup banyak koruptor yang ditangkap dan ditahan KPK, kita berkepentingan KPK kuat secara institusi. Untuk itu mari tolak revisi UU," kata salah seorang demonstran, Maswan Tambak.