Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Diawali kericuhan antara anggota Fraksi PDI Perjuangan dengan yang lainnya, akhirnya rapat paripurna DPRD Sumut tentang penetapan P-APBD Sumut 2019 bisa dilangsungkan. Sesuai dengan tata tertib, dihadiri 67 anggota, atau sudah korum, karena mencapai dua pertiga dari jumlah 100 anggota. Dibuka pada pukul 16.59 WIB.
Oleh pimpinan rapat paripurna, yakni Ketua DPRD, Wagirin Arman, dinyatakan bahwa agenda rapat di antaranya terkait penetapan P-APBD Sumut 2019 dan Rancangan APBD Sumut 2020.
Sontak setelah penjelasan tentang agenda tersebut, satu persatu anggota Fraksi PDIP meneriakkan protesnya. Sekretaris Fraksi, Sarma Hutajulu, mempertanyakan keabsahan pelaksanaan pembahasan P-APBD. Sebab, oleh Wagirin pada konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Kamis dan Jumat pekan lalu (5-6/9/2019), disebutkan belum diagendakan paripurna tentang pembahasan P-APBD.
Wakil Ketua, Aduhot Simamora, membenarkan pernyataan Sarma. Namun Badan Musyawarah kemudian melaksanakan rapat berjalan sesudah rapat konsultasi berjangsung. Itu sebabnya hari ini pembahasan P-APBD menjadi salah satu agenda.
FPDIP berusaha ngotot agar paripurna pembahasan P-APBD dihentikan. Ditiadakan dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan APBD 2020.
Terhadap sikap FPDIP, anggota DPRD dari fraksi lainnya bereaksi. Serentak mereka menolak keinginan tersebut dan mendesak Wagirin dan pimpinan lainnya bersikap tegas meneruskan paripurna.
"Kami minta pimpinan tegas dengan segala konsekwensi, meneruskan pembahasan P-APBD karena sudah korum," tegas Hanafiah Harahap dari Golkar.
Oleh Wakil Ketua FPDIP, Sutrisno Pangaribuan, kembali pernyataan Hanafiah dibantah. Dengan berteriak keras dia menyatakan keheranannya atas sikap anggota DPRD Sumut yang tidak ngotot melawan saat P-APBD 2018 pembahasannya ditolak Gubernur Edy Rahmayadi.
"Kenapa sekarang anggota dewan bicara demi rakyat, kenapa tahun lalu tidak seperti itu," teriak Sutrisno.
Dia bersikeras meminta pembahasan P-APBD tidak dilakukan. Jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi korum, 67 orang, secara fisik hanya ada 51.
"Kami merasa sudah ditipu, fraksi kami meminta rapat pembahasan P-APBD dihentikan, tidak korum, yang hadir secara fisik cuma 51. Kesepakatan fraksi pembahasan P-APBD ke Kemendagri," katanya berteriak lebih besar sambil berdiri.
Teriakan Sutrisno kemudian dibalas teriakan-teriakan lainnya oleh Muhri Fauzi Hafiz, Affan Maksum dan Zulkifli dari Demokrat. Dalam waktu bersamaan juga oleh Indra Alamsyah, Muchrid Nasution serta Kisharianto Pasaribu dari Golkar.
Oleh Wagirin teriakan Sutrisno Cs diabaikan. Paripurna pembahasan P-APBD 2019 dilanjutkan dengan pembacaan hasil kerja Badan Anggaran oleh juru bicara, Zeira Salim Ritonga (PKB).
Pembacaan diwarnai aksi walk out oleh seluruh anggota FPDIP. Dipimpin ketuanya, Baskami Ginting, Sutrisno, Sarma dan yang lainnya meninggalkan rakat paripurna pada pukul 17.22 WIB.
Pantauan di lokasi, saat ini pembahasan P-APBD 2019 masih berlangsung. Hadir Gubernur, Edy Rahmayadi.