Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menunggu P-APBD 2019 dan APBD 2020 disahkan dalam sidang paripurna DPRD Sumatra Utara, Senin (9/9/2019), diakui Gubernur Edy Rahmayadi bagai berada dalam "siksaan". Siksaan seperti apa yang dirasakannya?
Kata Edy, sedari pukul 09.00 WIB, dia menunggu rapat paripurna DPRD pengesahan peraturan daerah tentang P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020. Karena merupakan agenda resmi dan urgen, dia mengenakan busana jas. Dilengkapi peci.
Namun rupanya tak seperti yang dibayangkannya, rapat paripurna berlangsung berjam-jam hingga jelang malam hari. Perdebatan panas antar anggota DPRD membuat keputusan penetapan peraturan daerah tersebut mengalami skors berkali-kali. Bahkan nyaris tertunda lagi. Sekitar pukul 18.30 WIB akhirnya rapat paripurna rampung. P-APBD dan APBD berhasil disahkan.
"Satu harian sejak pukul 9 pagi tadi saya menunggu rapat paripurna ini selesai. Saya benar-benar tersiksa karena harus memakai jas. Saya bukan orang yang suka pakai jas, belum pernah saya sebelumnya satu hari penuh pakai jas," ungkapnya saat menyampaikan kata sambutan seusai pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020.
Kepenatan yang dirasakannya bertambah karena dia juga tengah menjalankan ibadah puasa. Sembari menyampaikan kata sambutan, Edy meneguk air putih untuk berbuka puasa.
Khusus pembahasan tentang P-APBD Sumut 2019, para anggota DPRD Sumut berkali-kali terlibat dalam perdebatan panas. Akibat pertentangan terkait boleh atau tidaknya pembahasan kembali dapat dilakukan atau tidak. Sebab pada rapat paripurna sebelumnya (27/8/2019), sudah disepakati penyelesaian penetapan P-APBD diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Terutama yang menentang pembahasan kembali adalah Fraksi PDI Perjuangan.
Menyatakan penolakannya, seluruh anggota FPDIP enggan hadir di rapat paripurna. Akibatnya, berkali-kali rapat ditunda karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi korum (minimal 67 orang).
P-APBD Sumut 2019 yang berhasil ditetapkan berjumlah Rp 14,7 triliun, turun dari APBD 2019 murni berjumlah Rp 15,5 triliun. Berubah karena ketidakmampuan pemerintah mencapai target pendapatan. Ironisnya lagi, R-APBD 2020 juga turun menjadi Rp 12,4 triliun.
"Saya apresiasi paripurna ini, di saat-saat terakhir menjadi anggota DPRD, masih mau memikirkan rakyat Sumut, benar-benar saya apresiasi. Keputusan terbaik menuju Sumatera Utara Bermartabat," tegas Edy.