Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medannisnisdaily.com - Medan. Satuan Sabhara Polrestabes melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN) ke lima lokasi kampung narkoba di Medan. Kelima lokasi itu, masing - masing Garu III, Kecamatan Amplas, Pasar 7, Gang Kuini, Jalan Istirahat Kecamatan Percut Sei Tuan, Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Jalan Gardu, Kecamatan Tembung.
"Kegiatan ini tidak pernah berhenti. Kita menyasar dari daerah pinggiran Kota Medan, " ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, kepada DS wartawan, Selasa (10/9/2019).
Kata Kasat, GKN dilakukan pada hari Senin (10/9/2019) ke kawasan padat penduduk tersebut. Dari GKN, petugas Sabhara Polrestabes Medan berhasil menangkap enam orang pemuda yang diduga sebagai pengedar dan pemakai.
"Jumadi Prasetya 35) warga Jalan Istirahat, Gang Poksai telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan, " tutur Kasat.
Selain mengamankan para pelaku, petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti masing - masing tujuh klip sabu, mancis, bong sabu dan plastik klip bekas dan yang masih baru dan satu buah klewang. "Sedangkan yang lainnya tidak terbukti pemakai narkoba akan didata dan dibuang menjadi orang yang berguna di masyarakat, " jelasnya.