Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Retno Nabila (30), warga Jalan Yos sudarso, Gang Musila, Lingkungan VI, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, korban kehilangan 50 gram emas dari rumahnya. Perhiasan korban raib digondol maling ketika rumahnya ditinggal pergi.
"Pada hari Minggu (8/9/2019) saya berkunjung ke rumah keluarga di Belawan, rumah ditinggal dalam kondisi terkunci," kata Retno Nabila yang dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (11/9/2019).
Retno menerangkan, pelaku diduga masuk ke rumahnya dengan merusak serta mencongkel pintu kamar mandi. Kemudian, mengacak-acak isi lemari dan mengambil emas seberat 50 gram yang diperkirakan bernilai Rp 30 juta. Atas kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Labuhan, Selasa (10/9/2019) sore.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari yang dikonfirmadikan medanbisnisdaily.com, Rabu (11/9/2019), membenarkan pihaknya telah melakukan olah TKP atas kejadian tersebut. "Kini kita sedang lidik kasus tersebut setelah sebelumnya dilakukan olah TKP," sebut Edy.