Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Walau Pemprov Sumatera Utara sudah berusaha menjelaskan perihal hilangnya uang sebesar Rp 1,6 miliar dari pelataran parkir kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Medan, masih terdapat sejumlah kejanggalan yang belum terjawab.
Misalnya, sumber uang tersebut dari mana sesungguhnya. Dengan jumlah uang yang begitu besar, bagaimana mungkin staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang memegang berani meninggalkan di dalam mobil. Sangat riskan hilang atau dicuri orang.
"Berbagai pertanyaan seperti itu harus dijelaskan detail," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Sarma Hutajulu, dalam pernyataan tertulisnya kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (11/9/2019).
Pertanyaan lainnya, saat ini seluruh transaksi keuangan Pemprov Sumut dilakukan secara online dengan transfer melalui bank. Cara itu sudah diberlakukan cukup lama. Tapi kenapa masih ada penggunaan uang cash (tunai). Selain itu, kenapa pengambilan uang tanpa pengawalan aparat keamanan. Lalu, benarkah uang tersebut ditarik dari bank atau dari pihak ketiga.
"Kalau kemudian oleh Pemprov Sumut dikatakan uang itu akan digunakan untuk membayar honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kenapa tidak dilakukan via bank. Tidak masuk akal," tegas Sarma yang juga Sekretaris Komisi A.
Kelalaian BPKAD itu, terangnya, harus dijelaskan seterang-terangnya. Terlebih guna menghindari prasangka buruk masyarakat terhadap DPRD Sumut yang pada hari yang sama saat uang hilang tengah bersidang menetapkan P-APBD 2019 dan APBD 2020. Jangan sampai ada tudingan uang tersebut dijadikan sebagai uang "ketok palu" .
Kepada pihak kepolisian yang saat ini tengah mengusut peristiwa kehilangan uang itu, Sarma meminta agar menyamping perkembangannya secara transparan.