Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Samosir. Sebanyak 760 orang yang terdiri dari 250 penyandang disabilitas dan 510 lanjut usia (Manula) di Samosir mendapatkan bantuan sosial berupa uang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
"Bantuan itu untuk membantu meringankan saudara kita yang lanjut usia dan penyandang Disabilitas di 9 Kecamatan se-Samosir," ujar Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, di Pangururan, Kamis (12/9/2019).
Dijelaskan Rapidin, jumlah penerima bantuan sosial lanjut usia se-Samosir berjumlah 510 orang (400 penerima bersumber dari APBD Samosir, dan 110 orang APBN dan 250 penyandang disabilitas semuanya dari APBD. Masing-masing usia lanjut menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Sedangkan untuk penyandang disabilitas menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 2 juta /tahun.
Untuk Program Bantuan Bertujuan Lanjut Usia dari APBN sebesar Rp 2,4 juta/tahun. Bantuan ini disalurkan dengan transaksi elektronik melalui Bank BNI 46 Cabang Pangururan.
"Semoga dengan adanya bantuan sosial ini, tingkat kesejahteraan mereka penerima manfaat dapat lebih meningkat dan mampu dalam memenuhi kebutuhannya. Perhatian dan kasih sayang sangat dibutuhkan pada masa tua," ujar Rapidin.