Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba yang dilaksanakan 29 Agustus-11 September 2019, jajaran Sat Lantas Polres Tanah Karo menemukan 1.090 kasus yang berujung tilang. Sementara 420 kasus lainnya berupa teguran.
"Pelanggaran paling banyak dilakulan oleh kaum milenial (usia 20-35 tahun). Mayoritas tidak menggunakan pengaman kepala dan helm SNI," ujar Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu. Ridwan Harahap kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (12/9/2019).
Sesuai keterangan Kasat Lantas, selain kasus penggunaan helm SNI, pengemudi membawa penumpang diatas cup dan pengemudi di bawah umur menempati urutan selanjutnya dalam pelanggaran berlalulintas.
"Himbauan kita pasca operasi patuh, kiranya masyarakat mempersiapkan surat menyurat dan kesiapan keamanan berkendaraan. Jangan haya ketika ada gelar razia saja kelengkapan surat-surat dan keamanan di sediakan. Biasakan setiap harinya bekendaraan sesuai standart dan aturan yang berlaku," himbau Kasat Lantas.
Data yang diperoleh dari Lantas Polres Karo, jumlah tilang selama Operasi Patuh Toba sebanyak 1.090 set. Dengan rincian : kendaraan roda dua 911 kasus, roda empat 168 kasus, dan roda enam 11 kasus. Selama operasi berlangsung, terjadi 3 kasus Laka Lantas. 1 korban meninggal, 2 kasus lainnya pengendara mengalami cedera ringan.