Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sigapiton. Ratusan warga Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menolak pembangunan oleh Badan Otorita Danau Toba(BODT) di atas tanah ulayat mereka. Penolakan dilakukan dengan menghadang alat berat memasuki areal lahan.
"Kami sampaikan kepada pemerintah agar lahan milik oppung (tanah adat) kami dikembalikan kepada kami, "ujar B Butarbutar, salah seorang warga, Kamis(12/9/2019), di Sigapiton, Ajibata.
Dia mengatakan, lahan milik warga yang sudah dikelola sejak turun-temurun adalah pertanda bahwa kawasan itu bukanlah kawasan hutan atau milik orang lain. Untuk itu BODT bisa memahami keberadaan warga.
"Kami tidak mengganggu pembangunan yang dibuat oleh pemerintah, tetapi perlu kami sampaikan masyarakat tidak jadi korban, "sebutnya.
Senada disampaikan W Butarbutar. Menurut dia, lahan miliknya yang merupakan tanah ulayat saat ini akan diambil alih oleh BODT dengan alasan adalah kawasan hutan.
"Hingga nyawa kami-pun akan kami pertaruhkan karena lahan ini merupakan sejarah dan peninggalan nenek moyang kami, "ucapnya.
Kasatpol PP Tobasa, Tito Siahaan yang turut mendampingi pengamanan atas aksi penolakan dari warga mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengamankan lanjutan pembangunan BODT.
"Kami tetap turut perintah, lahan BODT sudah memiliki sertifikat dengan resmi. Tentang adanya aksi penolakan dari warga harusnya diselesaikan melalui proses hukum atau pengadilan," katanya.