Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 41.846 kendaraan tercatat telah melakukan pelanggaran selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Toba 2019 di Wilayah Sumatera Utara (Sumut), sejak Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019). Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, dari jumlah tersebut pihak kepolisian telah mengeluarkan hingga sebanyak 34.314 perkara tilang.
"Sedangkan untuk teguran, selama digelarnya operasi ini ada dikeluarkan hingga sebanyak 11.442 perkara," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).
Lebih lanjut MP Nainggolan menjelaskan, dari 41.846 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran tersebut, jumlah terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yakni 27.438 unit.
Kemudian untuk mobil penumpang ujar dia, ada sebanyak 3.795 unit, lalu mobil barang sebanyak 3.057 unit.
"Untuk kendaraan terendah yang melakukan pelanggaran adalah mobil bus, yakni 1.062 unit," jelasnya.
Sementara untuk kecelakaan lalulintas (lakalantas) MP Nainggolan mengakui, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut mencatat, terdapat sebanyak 105 kejadian yang terjadi.
Dari jumlah ini, sambung dia, sebanyak 39 orang meninggal dunia, 49 orang mengalami luka berat, 101 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian materil hingga mencapai Rp 134.200.000.
"Selama operasi ini hanya di hari pertama tidak ditemukan adanya kejadian lakalantas," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan 8 Prioritas pelanggaran yaitu, menggunakan handphone saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai diluar batas kecepatan. Kemudian melawan arus saat mengemudi, mengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi, dan menggunakan lampu rotator atau strobo.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin saat memimpin apel Operasi Patuh Toba 2019 di Mapoldasu menyebutkan, berdasarkan data operasi patuh toba 2018, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 72 kejadian, dan mengalami trend penurunan 18,18% dengan selisih 16 kejadian, dibandingkan dengan operasi patuh toba 2017 sebanyak 88 kejadian.
Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia pada operasi patuh tahun 2018 sebanyak 34 orang, mengalami trend peningkatan 6,25% dengan selisih 2 orang, dibandingkan dengan operasi patuh toba 2017 sebanyak 32 orang.
Begitu juga, terang dia, jumlah korban luka berat pada operasi patuh toba 2018 sebanyak 27 orang, mengalami trend peningkatan 28,57% dengan selisih 6 orang, dibanding operasi patuh toba 2017 yaitu 21 orang. Kemudian jumlah kerugian materil pada operasi patuh toba 2018 sebesar Rp 385.450.000, mengalami trend kenaikan 88,71% dengan selisih RP 181.200.000, dibandingkan dengan kerugian materil pada operasi patuh toba 2017 sebesar Rp 204.250.000.
Selanjutnya jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi patuh toba 2018 berupa tilang dan teguran sebanyak 43.210 mengalami trend kenaikan 58,17% dengan selisih 15.891, dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas pada operasi patuh toba tahun 2017 tilang dan teguran sebanyak 27.319.
"Secara umum dari hasil analisa dan evaluasi tersebut di atas, bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, dan pelanggaran terhadap rambu-rambu/marka jalan," ujarnya.