Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Timur menangkap penjual ayam penyet saat membeli sabu di Jalan Veteran, Pasar VI, Kecamatan Helvetia, Medan. Dari pelaku Rusdianto (31) warga Jalan Veteran ini, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dan satu unit sepeda motor Satria BK 5330 ACQ.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Jumat (13/9/2019) mengatakan, petugas melaksanakan patroli di seputaran Jalan Krakatau dan ada melihat seorang laki - laki mengendarai sepeda motor melintas, karena merasa curiga anggota mengikuti dari belakang hingga sampai di TKP.
Selanjutnya, anggota memberhentikan laki - laki tersebut dan melalukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu di kantong celana kecil sebelah kanan bagian depan. Selanjutnya, anggota memboyong tersangka dan barang bukti ke Mapolsek.
Dari keterangan tersangka, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli dari seorang laki - laki yang tidak diketahui namanya seharga Rp 50.000. Sabu tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandasnya.