Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Batavia Prosperindo Aset Manajemen melindungi sebanyak 1.000 petani dan pemulung di Kota Medan yang telah terdaftar menjadi peserta melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Syahrial, mengatakan, pemberi donasi GN Lingkaran ini adalah Batavia Prosperindo Aset Manajemen. "Iurannya yang dibayarkan selama tiga bulan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya, Jumat (13/9/2019).
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan sosialisasi mengenai manfaat program dan mekanisme cara pembayaran iuran selanjutnya. Harapannya, agar para pekerja yang telah terlindungi, tetap lanjut membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan sadar akan pentingnya jaminan sosial tersebut.
Syahrial mengatakan, bantuan ini nantinya dapat menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja di Indonesia. Tidak hanya pekerja yang bekerja di sektor formal saja, namun juga yang bekerja di sektor informal berhak terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Apalagi khusus bagi petani dan pemulung yang sangat rentan akan risiko pekerjaan, digigit ular, terkena benda tajam, serta risiko lainnya yang dapat mengancam pekerja kapanpun dan dimanapun. Kami berharap, agar petani dan pemulung di Kota Medan menjadi sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk pekerja-pekerja informal lainnya," katanya.