Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus raibnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut dari dalam mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, beberapa waktu lalu. Pihak Polrestabes Medan Ingin secepatnya menuntaskan kasus itu.
"Sudah ada yang diperiksa dan saat ini penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini menyangkut uang milik rakyat Sumatera Utara (Sumut) yang hilang dan harus ada yang bertanggung jawab, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
AKBP Putu Yudha menegaskan, polisi tidak pernah berencana menutup kasus tersebut. Pihaknya hanya perlu waktu untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penyidik sudah bekerja siang dan malam.
"Semua kepentingan dengan uang itu akan diperiksa kembali dan untuk diambil keterangannya dan setelah itu penyidik sudah bisa mengambil keputusan untuk menetapkan tersangka," tambahnya.
Karena itu, masyarakat Sumut harus bersabar dan terus mengawal kasus yang telah diproses oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan ini.
"Yang hilang uangnya cukup banyak, ini kasus tidak main - main. Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan profesional untuk menuntaskan kasus itu, " tandasnya.