Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Tim Khusus Gagak Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan menangkap 5 orang anggota kawanan perampokan dan penadah yang dialami Putri Purnama Sari (28), warga Jalan Pari, No 35, Blok A, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, saat berada di GerbangTol Belmera, Tanjung Mulia Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (17/9/2019), menyebutkan, 5 perampok dan penadah yang diringkus tersebut, yakni Indra Syahputra Sinambela (14) warga Jalan Aluminium IV GG Mansur Tanjung Mulia, mempunyai peran sebagai perampas tas korban, Lambok Roy Martin Sipahutar (23) warga Gang Padi. Pintu Tol 1 Tanjung Mulia, diduga sebagai otak pelaku, Eskiel Fernando Sinaga(20) dan Roni Ricardo Zebua (21) keduanya warga Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli dan seorang penadah hasil rampokan, Manson Manalu (26) warga Jalan Kawat lll Gang Padi Tanjung Mulia.
Aksi perampokan terjadi, Jumat (13/09/2019), saat korban yang baru pulang dari Malaysia mendarat di Bandara Kuala Namu dan melanjutkan perjalanan ke rumahnya dengan menumpang taksi online.
Namun di gerbang pintu tol Tanjung mulia, sopir taksi Raffles berhenti untuk mengisi saldo E-Tol yang kebetulan habis pada saat itu. Namun tiba-tiba dari arah kiri pintu mobil dibuka oleh tersangka Indra Syahputra dan langsung mengambil tas korban.
Korban sempat berteriak dan minta tolong. Namun tersangka dan rekan rekannya berhasil lari ke arah rumah. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan atas kejadian yang mengakibakan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah tersebut.
Melalui Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu unit Hp, satu buah dompet, satu buah kunci T, satu buah pisau kecil, kartu ATM dan kartu identitas korban.