Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Medan menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (18/9/2019). Mereka menyampaikan 2 tuntutan, pertama menolak rencana kenaikan iuran BPJS. Kedua, menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Mereka menilai kenaikan iuran BPJS nantinya semakin memberatkan hidup buruh. Demikian juga revisi UU Ketenagakerjaan, juga semakin membuat buruh sengsara. Oleh karena itu pula, mereka ngotot agar diterima Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Tak lama kemudian, perwakilan buruh diterima di Pressroom Kantor Gubsu. Kadis Tenaga Kerja, Herianto Butarbutar, Kasatpol PP, Suriadi Bahar, Kabiro Administrasi Pembangunan, Safruddin dan Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas, Salman.
Dalam dialog itu, terjadi debat kusir. Buruh tetap ngotot harus diterima gubernur. Kadisnaker mencoba memberi pemahaman. Kadisnaker bahkan menggaransi bahwa tuntutan mereka soal penolakan revisi UU Ketenagakerjaan, digaransinya bisa sampai ke Menteri Tenaga Kerja.
Namun itu tak membuat perwakilan buruh tenang. Bahkan penjelasan yang berulang-ulang disampaikan Kadisnaker, Kasatpol PP maupun Kabiro Administrasi Pembangunan, bahwa gubernur sedang di Langkat, tidak langsung mereka terima.
Bahkan terjadi debat kusir. Perwakilan buruh saling bergantian mendesak Kadisnaker menjadwalkan pertemuan dengan gubernur. Kabiro Administrasi Pembangunan dan Biro Humas berkoordinasi dengan gubernur.
Sambil menunggu hasil koordinasi,
Asisten Deputi SDM Umum dan Komunikasi Publik, Wahyu Krisbudiharto, memberi klarifikasi. Menurutnya, rencana kenaikan iuran BPJS adalah kepada peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah.
Wahyu juga menyinggung bahwa kenaikan iuran BPJS untuk peserta pekerja, belum ada rencana kenaikan. Terakhir iuran BPJS bagi pekerja naik tahun 2016. "Harusnya naik setiap dua tahun sekali, tapi sampai saat ini belum naik" jelas Wahyu.
Penjelasan Wahyu dibantah buruh. Ketua KSPSI Kota Medan, J Sitanggang dan buruh lainnya mengatakan peserta pekerja termasuk dalam rencana kenaikan iuran. Informasi itu mereka dapat dari berbagai sumber, termasuk dari televisi.
Tak lama kemudian, Kabiro Administrasi Pembangunan menyebutkan waktu gubernur sudah terjadwal hingga 29 September. Artinya gubernur baru ada waktu di awal Oktober. Hal ini pun kembali diperdebatkan. Buruh ngotot harus dijadwalkan ketemu dengan gubernur.
Setelah terus didesak buruh, akhirnya disepakati pertemuan dengan gubernur antara 2-4 Oktober. Kadisnaker diminta mengkomunikasikan pertemuan itu. Tak yakin sampai disitu, buruh meminta para pejabat yang menerima aksi mereka itu membuatnya dalam bentuk tertulis dan bertandatangan yang akhirnya dituruti para pejabat tersebut.
Kesepakatan itupun kemudian diumumkan kepada buruh lainnya yang setia menunggu di depan Kantor Gubsu. J Sitanggang didampingi Kadisnaker dan Kasatpol PP mengumumkan kesepakatan itu. Meski nampak kecewa, buruh akhirnya menerima dan tak lama kemudian membubarkan diri.
Sebelumnya, mereka datang mengendarai mobil pick up dan sepeda motor. Jumlah mereka cukup banyak. Mereka berorasi di depan Kantor Gubsu. Sesekali mereka memainkan musik.
Aksi mereka membuat macet jalanan. Jalan Diponegoro ditutup kepolisian. Akses lalu lintas dialihkan ke Jalan Kartini hingga ke Jalan Cut Meutia. Jalan Imam Bonjol juga macet. Petugas kepolisian dan Satpol PP siaga mengamankan. Namun keseluruhan aksi berlangsung tertib.