Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anak buah Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, disoroti lagi kepantasannya menjabat. Kali ini giliran Ria Telaumbanua yang diminta dicopot dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Sumut.
Oleh enam orang pengunjuk rasa dari Pengurus Besar Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), Ria yang semula adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dinyatakan tersangkut sejumlah perkara saat menjabat Direktur Utama RSUD Dr Djasamen Saragih di Siantar.
Pertama, dugaan korupsi pembuatan bangsal senilai Rp 4 miliar yang bersumber dari APBD. Kedua, mengemplang uang jasa medis yang merupakan hak para dokter.
Kemudian Ria ditetapkan menjadi Kadis Pariwisata oleh gubernur, oleh koordinator lapangan ALAMP AKSI, Anwar Barus, dikatakan bahwa hal itu tidak seharusnya. Seyogianya Edy tidak menutup mata pada catatan buruk yang pernah dilakukan Ria.
"Patut diduga ada sesuatu yang tersembunyi kok Edy Rahmayadi mengangkat Ria Telaumbanua diangkat menjadi Kadis Pariwisata, dia tidak memiliki latar belakang apapun soal pariwisata. Kami minta dicopot," tegas Erwin.
Kepada DPRD Sumut, mereka mendesak pencopotan Ria dari jabatannya direkomendasikan.
Dua anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Franky Partogi Sirait dan Kiki Handoko Sembiring, menerima aspirasi pemecatan Ria Telaumbanua. Namun karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, belum bisa ditindaklanjuti.
"Terima kasih atas aspirasinya, tunggu alat kelengkapan dewan terbentuk agar ditindaklanjuti. Adanya penyampaian aspirasi ini memotivasi kami untuk bekerja," ungkap Partogi.
Sebelumnya ALAMP AKSI juga meminta agar Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, dan Kadis Perhubungan, Haris Lubis, juga dicopot dari jabatannya.