Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Inspektur Inpektorat Provinsi Sumut, Lasro Marbun, mengatakan Tim Pemeriksa Inspektorat pada Jumat (20/9/2019), sudah selesai melakukan pemeriksaan kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar. Selanjutnya dalam waktu secepatnya akan dirampungkan naskah hasil pemeriksaan. Lalu setelah ekspos internal, kemudian disusun laporan hasil pemeriksaan.
"Mudah-mudahan seluruh rencana dan tahapan berjalan baik," sebut Lasro Marbun menjawab medanbisnisdaily.com. Namun sayang, Lasro tidak bersedia menyebutkan bocoran hasil pemeriksaan.
Di tempat terpisah, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang ditemui wartawan usai salat Jumat, menegaskan kembali perihal pengusutan tuntas kasus uang hilang tersebut. Dia sudah mendapat laporan sekitar 30 orang sudah diperiksa Inspektorat dalam kasus itu.
Lalu kapan hasil pemeriksaan itu disampaikan?. Menurut Gubernur Edy akan segera disampaikan. "Tapi yang pastinya dia harus bertanggung jawab. Ketemu (uang hilang) dan tidak ketemu, dia harus bertangung jawab," tegas Edy.