Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membahas skema keringanan untuk membeli mobil listrik. Dengan begitu, diharapkan semakin banyak masyarakat yang akan membeli mobil listrik.
"Nah, kita kemarin sempat membicarakan mengenai bantuan, bukan bantuan tapi skema pembiayaan untuk membeli motor listrik, tapi belum final. Nanti kalau sudah, baru dinas disampaikan," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kepada wartawan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (22/9/2019).
Anies merencanakan ada beberapa insentif bagi pengguna kendaraan listrik. Salah satunya keringanan pajak.
"Begini, bentuk dorongan kita untuk kegiatan mobilitas berbasis listrik baik mobil maupun sepeda motor adalah yang memberikan insentif pajak. Jadi kita sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan seringan-ringannya di aspek pajak," ucap Anies.
Selain itu, pengguna kendaraan listrik juga akan mendapat keringanan tarif parkir. Tarif parkir mereka akan lebih murah daripada kendaraan dengan basis energi fosil.
"Lalu yang ke dua saat ini sedang finalisasi harga parkir dan nanti kita akan memberikan diskon yang amat murah sehingga parkir untuk mobil listrik dan motor listrik menjadi sangat murah. Jadi dibentuk insentifnya," ucap Anies.
Namun, Anies tidak memberikan bantuan atau keringanan bagi produsen mobil listrik. Mereka tetap produksi sesuai dengan harga pasar.
"Tapi kalau untuk belanjanya sendiri itu adalah mekanisme pasar. Biaya produksi mereka dengan harga pasar," ucap Anies.dtc