Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidimpuan. Pemko Padang Sidimpuan meliburkan seluruh sekolah, mulai tingkat PAUD/TK, SD,SMP dan SMA/sederajat untuk mengantispasi dampak buruk kesehatan terkait makin mengkhawatirkannya kabur asap yang menyelimuti Kota Padang Sidimpuan akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Libur selama 2 hari, 24-25 September 2019 dan akan diperpanjang jika kualitas udara belum sehat.
Keputusan meliburkan sekolah tersebut termuat dalam surat intruksi Walikota Padangsidimpuan No : 660.32/5380/2019 Tanggal 23 September 2019 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap yang ditandatangani Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar.
Surat instruksi itu dikeluarkan setelah Pemko melakukan uji laboratorium terhadap kualitas udara, Senin (23/9/2019). Hasilnya, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) termasuk kategori tidak sehat.
Para orang tua murid mengaku baru tahu bahwa siswa diliburkan setelah mendapat penjelasan dari pihak sekolah. Karenanya, para orang tua sudah terlanjur mengantarkan anak-anaknya ke sekolah. Setelah mendapat penjelasan dari sekolah, para siswa pun kembali ke rumah masing-masing.
"Kita dapat telepon tadi dari sekolah anak-anak libur," ujar sejumlah orang tua kepada orang tua yang masih belum mengetahui perkembangan terkait informasi libur pada hari ini.
"Kita tidak tau, sehingga anak-anak sudah dalam keadaan bersiap untuk berangkat ke sekolah," ujar orang tua lainnya sambil memastikan kalau informasi libur benar adanya dari sekolah.