Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KONTRAS) Sumatera Utara mempertanyakan kebenaran pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, soal adanya Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris menunggangi demonstrasi ribuan mahasiswa, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan (24/9/2019).
Kalau benar hal itu ada, sangat diherankan Detasemen Khusus 88 yang bertugas memberantas terorisme tidak bisa mengidentifikasi bahwa ada DPO teroris di Kota Medan. Karena kalau sampai DPO teroris itu membawa bahan peledak akan sangat banyak korban jatuh.
"Bayangkan kalau dia bawa bom, berapa jumlah korban yang meninggal. Ada kantor-kantor dan objek vital di lokasi demonstrasi itu," Koordinator KONTRAS, Amin Multazam, pada konferensi pers, Rabu (25/9/2019).
Pernyataan Agus tersebut juga dinyatakan Amin sebagai alarm berbahaya bagi penegakan hukum di Sumut. Kepolisian berupaya membangun preseden buruk bagi aksi-aksi mahasiswa di masa depan ketika hendak menyuarakan aspirasi tentang berbagai hal.
"Pernyataan Kapolda bahwa demonstrasi mahasiswa ditunggangi DPO teroris harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik secara jelas, transparan dan terukur sesuai peraturan perundangan yang ada," tegasnya didampingi aktivis dari Aliansi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan dan Sahdar.