Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat Tujuh puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam-Jam'ah Mahmudiyah (STAI-JM M) Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/9/2019) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Langkat. Namun, tidak seorangpun wakil rakyat Langkat dari jumlah 50 wakil rakyat Langkat di DPRD Langkat berada di kantor. Sehingga mahasiswa merasa kecewa.
"Ke mana kami harus menyalurkan aspirasi rakyat, satupun anggota DPRD maupun pimpinan DPRD tidak ada di gedung rakyat. Kalau memang tidak ada, kantor rakyat ini kami segel," kata juru bicara mahasiswa Langkat dari STAI-JM, Fuad Rambe, sambil memajangkan spanduk yang ditulis menggunakan cat piloc 'kantor ini kami segel' digerbag masuk gedung DPRD Langkat.
Mahasiswa hanya diterima Sekretaris Dewan, Basrah Pordomuan. Kepada mahasiswa, Basrah Pordomuan mengatakan, bahwa anggota dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Langkat sedang study banding ke luar daerah.
Mendengar ungkapan Sekwan DPRD Langkat, mahasiswa membubarkan diri.
Seyogyanya mahasiswa Langkat ingin menyampaikan 5 tuntutan. Yakni batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi, batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK.