Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Usai mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam-Jam'ah Mahmudiyah (STAI-JM M) Tanjung Pura Kabupaten Langkat membubarkan diri dari gedung DPRD Langkat yang kosong dengan wakil rakyat, unjuk rasa gelombang kedua dari ratusan demonstran kembali mengeruduk gedung dewan, Langkat di Stabat.Mereka gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Langkat dan kalangan pelajar dari SMK Harapan dan SMK Negeri Stabat, Langkat, Kamis (26/9/2019).
Sampai di depan gerbang gedung DPRD Langkat, polisi langsung menghalau kalangan pelajar. Guru mereka yang mengetahui siswanya ikut aksi mahasiswa yang ke gedung DPRD, langsung menjemput mereka, karena tidak ada izin ikut aksi.
"Sudah kita halau pelajar untuk kembali masuk sekolah, guru mereka juga menarik mundur muridnya," kata Kapolsek Stabat, Langkat, AKP B Girsang, saat ditemui wartawan.
Sedangkan kelompok mahasiswa HMI terus menyurakan aksinya didepan gerbang DPRD Langkat dengan tuntutan batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Serta meminta pemerintah memghentikan operasi korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan air sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta pidanakan semua pihak yang terlibat.