Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 23 September. Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut akan menggelarnya. Namun soal anggaran pelaksanaannya masih belum tuntas.
Adapun 23 kabupaten/kota itu adalah Tapanuli Selatan, Nias, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai, Gunung Sitoli.
Namun sebanyak 3 daerah, yakni Mandailing Natal, Gunung Sitoli, dan Nias Selatan, sama sekali belum punya anggaran. Ketiga daerah itu tidak mampu menganggarkan anggaran Pilkada yang diajukan KPU masing-masing.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pembiayaan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/9/2019).
Rapat dipimpin Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan diikuti diantaranya Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Anggota Bawaslu Sumut, Hardi Munte, sejumlah unsur Forkopimda Sumut dan Kabupaten/Kota, sejumlah OPD Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota, serta mewakili KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sementara itu 9 daerah, yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Karo, Toba Samosir, Samosir, Nias Utara, Pakpak Bharat sudah selesai membahas anggaran, akan tetapi belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kemudian 9 daerah masih melakukan pembahasan anggaran, yaitu Humbang Hasundutan, Binjai, Tapanuli Selatan, Nias, Nias Barat, Simalungun, Serdang Bedagai, Tanjung Balai dan Pematang Siantar.
Sementara Sibolga sudah memiliki anggaran dan sudah juga melakukan penandatanganan NPHD. Lalu Kota Medan?
Komisioner KPU Kota Medan, Rinaldi Khair, menyebutkan Medan sudah mempunyai anggaran. Rencananya penandatanganan NPHD dilakukan 1 Oktober 2019. "Itupun anggaran masih diminta disesuaikan lagi dari yang sudah ditetapkan Rp 69 miliar untuk KPU," sebut Rinaldi.
Sebelumnya, Sekdaprov Sumut, Sabrina, mengatakan ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan Pilkada serentak di Sumut. Untuk itu, KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, diminta mengkaji ulang penyusunan anggaran secara mendalam.
Diharapkan, kajian ulang bisa menekan dan menyesuaikan anggaran dengan kemampuan pemerintah kabupaten/kota.
"Jadi, tolong kita bantu kabupaten/kota kita yang masih terhambat dalam proses penyusunan anggarannya. Kita cari mana yang masih bisa ditekan, begitupun yang saat ini masih melakukan pembahasan anggaran, lakukan diskusi dan koordinasi,” kata Sekda.
Apalagi, kata Sabrina, sesuai dengan jadwal tahapan persiapan KPU, seluruh kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada tahun 2020 sudah harus melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019.
"Saya berharap semua kabupaten/kota sudah tanda tangan NPHD pada bulan Oktober nantinya, mudah-mudahan kalau kita taat pada timeline persiapan Pilkada ini, ke depan juga mudah-mudahan akan lancar," tutur Sabrina.