Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan dan Institut Teknologi Medan (ITM) membantah menuntut turunnya Jokowi dalam demo yang mereka gelar bersama mahasiswa dari kampus lainnya di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (24/9/2019). Bantahan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas berita berjudul "Demo Turunkan Jokowi di DPRD Sumut, Ini Daftar Kampus yang Ikut Bergabung", yang ditayangkan di situs berita www.medanbisnisdaily.com pada Selasa (24/9/2019).
Dalam berita tersebut tertulis bahwa mahasiswa UHN dan ITM ikut bergabung sebagai bagian dari massa yang berdemonstrasi. Dengan mengenakan jaket almamater masing-masing, berbeda warna. Klarifikasi disampaikan mahasiswa UHN melalui pimpinan aksi, Damses Sianturi, didampingi sejumlah rekannya serta staf Wakil Rektor III UHN, Adanaur Parapat, di Kampus UHN, Jalan Sutomo Ujung, Medan, kepada medanbisnisdaily.com. Kamis (26/9/2019). Sedangkan klarifikasi mahasiswa ITM disampaikan Ketua Badan Pengurus Harian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Menteri Luar Negeri(periode 2019-2020, Tomy Hasan Ginting dan Qaddafi Lubis, di Kantor Redaksi medanbisnisdaily.com, Jalan S Parman, Medan. Bantahan UHN Kata Damses yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2017, mereka ikut berdemonstrasi bergabung dengan ribuan mahasiswa dari kampus lainnya secara pribadi-pribadi. Atas dasar kepedulian terhadap berbagai kontroversi menyangkut rencana penetapan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Tidak membawa nama lembaga UHN walau mengenakan jaket almamater. Kesamaan tuntutan dengan mahasiswa dari kampus lainnya adalah alasan utama mereka mau bergabung. Yakni, penolakan terhadap revisi UU KPK dan penetapan RKUHP. "Kalau ada tuntutan turunkan Jokowi dari jabatannya sebagai presiden, kami tolak. Kami keluar dari barisan dan bikin barisan sendiri," tegas Damses. Dwina, mahasiswi FH angkatan 2017 yang juga turut dalam barisan UHN, menjelaskan hal serupa. Demonstrasi yang mereka jalankan tidak ada hubungannya dengan maksud-maksud politik. Tanpa politisasi. Murni untuk menuntut penolakan revisi UU KPK dan penetapan RKUHP. Sikap tegas yang diperlihatkan di lokasi demonstrasi, di gedung DPRD Sumatera Utara, dikatakan Damses, merupakan bentuk nyata penolakan terhadap upaya penggiringan isu dari tuntutan sesungguhnya. Saat mendengar adanya suara-suara turunkan Jokowi, dia dan mahasiswa UHN lainnya memilih tarik diri. Keluar dari kerumunan massa yang bertahan hingga akhirnya terjadi kericuhan dengan aparat keamanan. "Nommensen tidak ada urusan dengan turunkan Jokowi, kita mundur, dipastikan UHN tidak terlibat. Nommensen dan ITM yang pertama kali pulang. Jam 5 kurang kami tarik diri keluar dari sana," terang Damses. Mahasiswa UHN tidak terlibat dalam tindakan anarkis. Dipastikan tidak satu pun dari mereka ada yang tertangkap. Sanggahan ITM Tomy dan Qaddafi membantah keterlibatan mahasiswa ITM dalam demonstrasi di DPRD Sumut terkait dengan isu turunkan Jokowi. Hal itu tidak benar. Menurut keduanya, kesepakatan di Kantor LBH Medan, bersama dengan BEM dari kampus lainnya, sehingga mereka ikut berdemonstrasi. Mengusung nama "Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu". Tuntutan atau isu yang disampaikan, di antaranya tolak segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi (cabut revisi UU KPK), tolak RUU KUHP, tolak RUU Pemasyarakatan, tolak RUU Pertanahan dan wujudkan reforma agraria sejati, tolak RUU Ketenagakerjaan dan tolak RUU Minerba.