Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ananda Badudu menyampaikan dirinya akan segera dibebaskan setelah ditangkap polisi terkait aksi mahasiswa. Ananda mengungkapkan dirinya punya privilege sehingga akan segera dibebaskan dari jeratan hukum.
"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hal itu diungkapkan Ananda saat hendak menemui Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti di ruangannya. Ananda diperiksa di Subdit Resmbod Ditrekrimum Polda Metro Jaya, yang terpisah beberapa puluh meter dari gedung Ditreskrimum.
Dia didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Cucu tokoh bahasa Indonesia, Jus Badudu, ini juga mengomentari soal pemeriksaan mahasiswa yang terlibat demo. Menurutnya, ada mahasiswa yang diperiksa tanpa pendampingan hukum.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan cara-cara yang tidak etis dan mereka butuhkan pertolongan lebih dari saya," tuturnya.
Ananda ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tebet Barat IV Raya, Jaksel, pada Jumat (27/9) pukul 04.28 WIB. Nanda, panggilan akrab Ananda, dijemput 4 polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Ananda dijemput untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (27/9).(dtc)