Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tuntutan mahasiswa berupa penolakan terhadap sejumlah RUU yang kontroversial, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, yang notabene merupakan inisiatif DPR RI, sudah dipenuhi pemerintah untuk ditunda penetapannya. Dengan demikian seharusnya tidak terjadi lagi demonstrasi.
"Kalau kemudian masih terjadi demonstrasi berarti ada yang menunggangi mahasiswa," ungkap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto, seusai memimpin peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke-64, di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (29/9/2019).
Terapi tidak disebutkannya detail siapa yang menunggangi mahasiswa.
Pandangan serupa kepada medanbisnisdaily.com juga pernah disampaikan Ketua sementara DPRD Sumut, Baskami Ginting. Dia mempertanyakan kenapa mahasiswa tetap berdemonstrasi kendati Presiden Jokowi sudah menyahuti tuntutannya.
"Tidak bisa terkatakan tetapi bisa dirasakan ada tujuan lain dari demonstrasi mahasiswa itu," ungkap Baskami yang berasal dari PDI Perjuangan.
Tentang adanya keinginan mahasiswa yang sempat ditahan di Poldasu pasca demonstrasi (24/9/2019) agar kasusnya yang dituduhkan dihentikan pengusutannya, Agus menyatakan hal itu ditentukan perilaku mereka. Yang pasti sementara ini sudah ditangguhkan penahanannya. Setelah digelarnya pertemuan dengan Pembantu Rektor I dan III masing-masing perguruan tinggi yang mahasiswanya ditahan.
"Kita menggunakan pertimbangan kemanusiaan agar mereka tidak terganggu mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana mahasiswa lainnya," terangnya.