Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pemko Gunungsitoli terpaksa meminta bantuan penambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumatara Utara (Pemprovsu) untuk mengatasi kekurangan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Kota Gunungsitoli.
Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, didampingi Sekrrtaris Daerah, Agustinus Zega saat menerima audiensi komisioner KPU Kota Gunungsitoli mengungkapkan, pihaknya hanya bisa menyanggupi Rp16 miliar dari usul KPU Kota Gunungsitoli sebesar Rp 20,2 miliar.
"Kita terpaksa meminta bantuan penambahan anggaran Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk mengatasi kekurangan anggaran KPU Kota Gunungsitol dalam menyelenggarakan Pilkada," kata Lakhomizaro Zebua, Senin (30/9/2019).
Lakhomizaro membeberkan, apa mau diberikan, anggaran Pemko Gunungsitoli tahun 2020 kecil. Sebagai dampak dari pembangunan pemindahan ibu kota ke Kalimantan menyedot banyak anggaran pemerintah. Sehingga hanya sebesar itu yang terpenuhi.
"Sementara PAD kita juga kecil hanya sebesar Rp18 miliar per tahun tidak bisa menutup anggaran KPU yang mengusulkan sebesar Rp 20,2 miliar," timpal Agustinus Zega.
Sekda menuturkan, selain KPU Kota Gunungsitoli, anggaran Bawaslu juga dari daerah dan anggaran pengaman Pilkada yang seluruhnya bisa disanggupi sebesar Rp 22 miliar.
Sependapat dengan Walikota Gunungsitoli yang meminta bantuan penambahan anggaran Pempropsu, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Novrianus Firman Gea mengatakan, telah diatur dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2019 bahwa Pemprovsu dapat menyediakan anggaran apabila daerah kabupaten /kota mengalami kekurangan anggaran penyelenggaraan Pilkada.
Terkait kekurangan dana penyelenggara Pilkada Kota Gunungsitoli, Sekda pun meminta ketua KPU Gunungsitoli untuk menurunkan lagi anggaran yang Rp 20,2 miliar. "Seperti sewa mobil dan honor bagaimana kalai dikecilkan lagi," pinta Agustinus.