Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Asosasi Pengusaha Truk Indonesia mengkhawatirkan kesiapan truk yang beroperasi saat ini untuk menerapkan wajib campuran biodiesel sebanyak biodiesel 30% atau B30 dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menjelaskan pihaknya telah dilibatkan untuk road test atau uji jalan penggunaan bahan bakar B30. Namun, langkah ini masih meninggalkan ketidakpastian lantaran yang kendaraan yang diuji hanya model baru.
“Masalahnya road test tidak dilakukan di truk-truk lama, hanya pada truk baru saja, sedangkan 50% populasi truk saat ini berusia di atas 10 tahun,” ujarnya, Senin (30/9/2019).
Hingga saat ini, lanjutnya, APM belum memberikan rekomendasi apapun terkait penggunaan B30. Hal ini membuat Aptrindo memilih melakukan uji coba mandiri dengan menggunakan metode used oil analysis. Dari uji coba tersebut, tidak ada dampak negatif yang ditemukan.
“Untuk B20 memang harus pasang komponen tambahan, yakni pre filter dan water separator filter. Kalau untuk B30 kami belum tahu apa yang perlu dilakukan. Biaya instalasi kedua komponen ini estimasinya mencapai Rp5 juta, kalau B30 belum tahu apalagi yang mesti dipasang,” jelasnya.
Dia mengharapkan pemerintah maupun APM dapat bekerja sama untuk membantu pelaku usaha dalam mematuhi aturan B30 yang akan diberlakukan mulai tahun depan itu. Sejauh ini, hasil pertemuan dengan kedua pihak itu belum menghasilkan solusi pasti.
“Kami pernah rapat dengan APM di hadapan Pak Dirjen [Perhubungan] Darat dan hasilnya nihil, mereka [APM] tidak menerbitkan rekomendasi apa yang mesti kami lakukan setelah jualan selesai,” katanya.(bisnis.com)