Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sarinah Br Siregar (43), warga Jalan Klambir V, Gang Anisa Lala, No162, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Helvetia. Pasalnya, setelah dirinya melaporkan kasus penganiayaan dan perampokan yang dilakukan oleh anak tirinya pada 19 Juni 2019, hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang diamankan.
Padahal, akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan juga kerugian sejumlah harta benda karena dibawa kabur para pelaku.
Yang lebih anehnya, ketika korban melaporkan kasus tersebut, penyidik Polsek Helvetia hanya menerima laporan penganiayaannya saja, sementara untuk kerugian harta benda yang dialami korban tidak tertuang dalam surat laporan pengaduan.
"Aneh memang penyidik Polsek Helvetia ini, padahal selain dianiaya, harta benda milik saya juga dibawa kabur para pelaku. Namun ketika saya laporkan kasus tersebut, pihak penyidik hanya menerima laporan kasus penganiayaan yang tertulis di dalam berita acara surat laporan, untuk kerugian harta benda yang saya alami tidak masuk dalam surat laporan, hingga akhirnya dengan terpaksa saya laporkan kembali kasus perampokan harta benda yang notabenenya milik saya diantaranya, mobil, sepeda motor, surat tanah, uang tunai, surat kendaraan dan lainnya ke Mapolrestabes Medan," ungkap Sarinah, Selasa (1/10/2019) siang.
Sarinah juga mengaku heran, ketika pihak penyidik Polsek Helvetia melakukan konfrontir, yang mempertemukan dirinya dengan para pelaku, hingga ujung-ujungnya pelaku mengembalikan mobil dan sepeda motornya ke Mapolsek Helvetia tanpa ada menahan tersangkanya.
"Saya pernah dipertemukan dengan para pelaku, tetapi tak menghasilkan solusi, padahal akhirnya penyidik menetapkan pelaku menjadi tersangka, namun terkesan untuk menyenangkan hati saya sebagai korban. Terbukti hingga kini belum juga ditangkap. Lebih anehnya lagi pelaku juga bisa seenaknya mengembalikan mobil dan sepeda motor milik saya ke Mapolsek Helvetia tanpa ada menahan pelakunya. Padahal mobil dan sepeda motor saya itu diambil paksa dan dibawa kabur mereka, apalagi semua kendaraan itu saya beli sendiri terbukti surat-surat mobil dan sepeda motor tersebut atas nama saya pribadi," beber Sarinah.
Akibat lambannya penanganan kasus tersebut, Sarinah Siregar berencana melaporkan pihak penyidik Polsek Helvetia ke Propam Polda Sumut.
"Intinya saya merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini, sudah lebih kurang empat bulan lamanya tak jelas. Dalam hal ini saya merasa tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, jadi saya sudah kordinasi dengan penasehat hukum, kasus ini akan segera kami laporkan ke Propam Polda Sumut yakni pengaduan masyarakat (Dumas)," ungkapnya.
Terkait sejauh mana tindak lanjut laporan pengaduan korban Sarinah Siregar, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Suyanto Usman saat dikonfirmasi via selulernya, mengatakan, sudah menetapkan tersangka dan telah mencoba melakukan penangkapan tapi tak berhasil.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami datangi rumahnya tapi belum ketemu. Manakala ada info bisa juga dibagi untuk mempercepat," ucap Iptu Suyanto.
Sementara itu Kapolsek Helvetia AKP Saudur Br Sitinjak yang juga dikonfirmasi lewat telpon selulernya, menyebutkan masih mengejar tersangka. "Bantu kami informasi bang kalo Tsk nya terlihat," ujarnya singkat.