Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Tidak puas karena tidak ketemu dengan wakil rakyat di gedung DPRD Langkat pada pekan lalu saat berdemo, 15 orang massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Langkat, Selasa (1/10/2019) sore kembali mendatangi gedung DPRD Langkat. Mereka dikawal 1 SSK Kepolisian dari Polres Langkat.
"Saat kami datang Kamis 26 September 2019 lalu, 50 orang wakil rakyat Langkat di DPRD Langkat kosong, padahal kami akan menyampaikan penolakan RUU KPK dan KUHP," kata Ketua HMI Cabang Langkat, Fahrizal, saat orasi di depan gerbang gedung DPRD Langkat.
Massa HMI meminta Presiden untuk mencabut pengesahan revisi Undang-undang KPK, menolak pengesahan Revisi UU KUHP, menolak pengesahan Revisi UU Pertanahan. Dan menuntut pertanggungjawaban korporasi dalam kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan dan Sumatera.
HMI Langkat juga mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat negara terhadap mahasiswa.
KPK harus tetap independen, dan tindak tegas polisi yang represif, beber mereka.
Setelah berorasi beberapa saat massa pengunjuk rasa ditemui Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha, mengajak massa untuk masuk keruangan Komisi A DPRD.
Didalam pertemuan itu, HMI Langkat dengan Wakil Ketua DPRD Langkat, Fahrizal menyampaikan tuntutan yang sebelumnya telah mereka suarakan dalam orasi di pintu gerbang kantor DPRD Langkat.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha menyampaikan terima kasih kepada perwakilan mahasiswa atas menyuarakan aspirasi masyarakat melalui orasi yang kondusif
"Tuntutan dan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti langsung oleh DPRD Kabupaten Langkat dengan cara mengirim surat atau kunjungan kerja secara langsung kepada DPR RI," sebut Donny Setha.
Usai menyampaikan tuntutannya, massa HMI membubarkan diri dengan pengawalan Polres Langkat.