Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang dalam mobil yang terparkir di pelataran parkit Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019), harus kembali. Ia mengatakan, tugas pertama sudah selesai sehubungan dengan keberhasilan pihak kepolisian mengungkap kasus uang hilang itu.
Keberhasilan itu pun, menurut Edy, membuktikan tidak adanya permainan antara dirinya dengan DPRD Sumut dalam kaitan penetapan APBD, sebagaimana yang menurut Edy anggapan itu sempat berkembang.
"Sekarang yang kedua uang itu harus kembali, dari mana kembali? Apapun alasannya semasih itu aku gubernurnya, saya yang bertanggung jawab," ujar Edy menjawab wartawan, di Kantor Gubsu, Selasa (1/10/2019) menjelang maghrib.
Pernyataannya Edy itu justru bertolak belakang dengan pernyataannya sebelumnya. Pada Jumat (20/9/2019), Edy menegaskan bahwa uang itu harus dipertanggungjawabkan.
"Tapi yang pastinya dia harus bertanggung jawab. Ketemu (uang hilang) dan tidak ketemu, dia harus bertanggung jawab," tegas Edy ketika itu.
Sebelumnya pada Selasa (10/9/2019, Gubernur Edy menegaskan kepada Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh, agar uang yang hilang itu dipertanggungjawabkan.
Gubernur berdasarkan penuturan Indra Saleh, Kamis (19/9/2019), mengaku terkejut dan prihatin dengan hilangnya uang tersebut. Gubernur Edy pun saat itu menegaskan uang hilang itu harus dipertanggungjawabkan. "Suruh dia ganti," tutur Indra menirukan pernyataan tegas gubernur.