Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) mencatat, temuan uang palsu yang telah dapat diidentifikasi selama Januari-Agustus 2019 sebanyak 2.966 lembar (bilyet). Jumlah uang palsu tersebut berasal dari klarifikasi yang dilakukan oleh pihak bank umum (konvensional dan syariah) ke BI dan hasil pengolahan yang dilakukan BI.
"Sama seperti periode sebelumnya, sebagian besar temuan uang palsu didominasi oleh pecahan besar yakni pecahan Rp 100.000 dan pecahan Rp 50.000," kata Kepala BI Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (2/10/2019).
Jika merujuk pada periode yang sama tahun lalu, ada tren penurunan temuan uang palsu di Sumut. Karena pada Januari-Agustus 2018 dan 2017 masing-masing berjumlah 4.613 lembar dan 3.339 lembar.
Wiwiek mengatakan, jumlah uang palsu yang dilaporkan ke BI dan hasil temuan BI sejauh ini banyaknya bersifat fluktuatif. Tapi tren menurun tiga tahun terakhir ini diharapkan bisa terus berlanjut dan peredaran uang palsu semakin minim. Pihaknya pun terus dan berkelanjutan secara intensif melakukan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) dalam setiap kas keliling baik di luar maupun di dalam kota. Termasuk bekerjasama dengan perbankan untuk menyampaikan keaslian uang rupiah.
"Sangat penting juga kepada masyarakat untuk menukarkan uangnya hanya ditempat-tempat resmi di loket-loket perbankan. Dan menghindari menukarkan uang ditempat tidak resmi. Jika seperti ini, maka temuan uang terindikasi palsu akan semakin minim," kata Wiwiek.