Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pegiat antikorupsi dan publik terus mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK. Terkait hal itu, KPK menyatakan tetap fokus pada pemberantasan korupsi.
"Jadi fokus kami adalah pelaksanaan tugas. Perdebatan penerbitan perppu kami serahkan ke presiden, saya kira itu kuncinya di presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Febri menilai penerbitan perppu itu sepenuhnya menjadi hak presiden. Dia menegaskan KPK hanya menunggu keputusan akhir dari perdebatan tersebut.
"Terkait dengan perdebatan yang berkembang saat ini, apakah yang diterbitkan perppu jika memang presiden ingin menyelamatkan pemberantasan korupsi dan memutuskan ingin menerbitkan perppu atau tidak atau sarana-sarana yang lain, KPK tidak dalam posisi untuk menanggapi itu sekarang, presiden akan mempertimbangkan untuk menerbitkan, silakan saja," ujarnya.
"Kami menunggu putusan finalnya saja. Karena ada yg jauh lebih penting yg dilakukan KPK saat ini yaitu memastikan pelaksanaan tugas KPK tetap berjalan seperti pemberantasan korupsi, penindakan, dan pencegahan," imbuh Febri.
Sebelumnya Jokowi menggelar pertemuan dengan para tokoh nasional seperti Romo Franz Magnis-Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim. Usai pertemuan, Jokowi menjelaskan bahwa dia kini memikirkan perihal penerbitan Perppu UU KPK.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9). dtc