Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp69 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. Di mana, Pemerintah Kota (Pemko) akan mencairkan anggaran Pilkada kepada KPU sebanyak 3 tahap.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Medan, Nana Miranti usai proses serah terima berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Balai Kota Medan, Senin (7/10/2019).
"Tahap pertama cair 14 hari setelah penandatanganan NPHD yakni sekitar Rp176 juta," ujarnya.
Dijelaskannya berdasarkan Permendagri 54/2019 diatur bahwa pencairan anggaran Pilkada tahap pertama yakni sebesar 40 %, dan dibayarkan 14 hari setelah NPHD ditandatangani.
"Itu tidak wajib juga, karena tergantung kemampuan keuangan daerah. Jadi itu disepakati pencairannya sebanyak 3 kali, yang pertama itu Rp176 juta. Setelahnya Januari-Februari 2020. Tahap ke empat yakni Mei sebesar 50 %," ungkapnya.
"Yang 50 % itu untuk pengadaan logistik," imbuhnya.
Sedangkan, di bulan Agustus atau satu bulan jelang pemungutan suara sisa 10 % akan dicairkan.