Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Enam kapal ikan asing (KIA) yang ditenggelaman oleh Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, karena Dirjen PSDKP RI merasa geram dan ditokohi pengusaha Indonesia yang memenangkan tender pelelangan KIA yang kemudian menjualnya kembali ke pemilik asal.
"Enam KIA yang ditenggelamkan itu merupakan hasil lelang yang dimenangkan pengusaha Indonesia, namun pengusaha asal Indonesia tersebut ternyata didanai oleh pemilik kapal asal negara negara asing tersebut. Kemudian kapal tersebut diserahkan kepada pemiliknya kembali dan selanjutnya kapal tersebut oleh pemiliknya dioperasikan kembali dan berhasil ditangkap petugas kita," kata Direktur Pengawasan PSDKP RI, Pung Nugroho ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Selasa (8/10/2019).
Enam KIA yang ditenggelamkan di perairan Lampu l Belawan itu, masing-masing tiga unit berbendera Thailand, dua unit berbendera Myanmar dan satu unit berbendera Malaysia. Sedangkan nahoda dan awak kapal di tah asn di Rutan Labuhan Deli.
“Dengan ditenggelamkannya keenam KIA tersebut menjadi efek jera bagi nelayan asing yang melakukan pencurian ikan diperiaran Republik Indonesia dan hal tersebut sangat merugikan kehidupan para nelayan Indonesia ” kata Nugroho
Keenam KIA yang ditenggelamkan itu sebelumnya dibocori di beberapa titik badan kapal, kemudian dibeti pemberat batu koral sebanyak enam ton. Kapal tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Ditolairud Polda Sumatera Utara dan petugas PSDKP Belawan sejak Januari 2019 lalu dan telah mendapatkan persetujuan atau izin dari Kementerian KKP di Jakarta.