Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pembangunan pariwisata terpadu, di antaranya pembangunan kios pedagang di objek wisata Pantai Indah Situngkir (PIS), Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara ditolak masyarakat. Menurut warga, pembangunan pariwisata terpadu di objek wisata yang sudah dikunjungi Presiden RI Joko Widodo tersebut tidak pernah melibatkan masyarakat.
Berdasarkan penuturan pemilik lahan, Martua Situngkir (74), pembangunan pariwisata terpadu, di antaranya pembangunan 3 kios di sana mengganggu pemandangan ke lokasi danau. Selain itu, pembangunan kios memakan lahan ruang terbuka bagi warga. Tentunya hal itu sangat disayangkan terlebih Kabupaten Samosir sebagai kawasan wisata internasional yang dilarang mendirikan bangunan dari bibir pantai sejauh 50 meter.
Dia menambahkan, masyarakat pun sebagai pemilik lahan tak pernah diajak musyawarah terlebih dahulu dalam pembangunan kios tersebut.
"Seharusnya masyarakat dilibatkan dalam musyawarah," ungkap dia. Penolakan dari warga itu giat dipublikasikan oleh dirinya di media sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Masyarakat Desa (PPAMD) Pemkab Samosir, Rawati Simbolon membenarkan adanya keberatan masyarakat terkait pembangunan pariwisata terpadu dari Kementerian Desa Tertinggal Rp 961 juta.
"Namun sebenarnya pemerintah melakukan pembangunan sarana fasilitas wisata berada di luar lahan milik masyarakat. Kalaupun ada perbedaan pendapat mudah-mudahan bisa dicarikan solusi pemecahan, supaya pembangunan tidak terhalang," harap Rawati.