Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sulitnya mendapat informasi terkait beroperasinya kembali PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi Sidikalang, mengharuskan warga di sejumlah desa yang dekat dengan lokasi beroperasinya PT DPM itu, berkirim surat kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Mereka meminta KIP menindaklanjuti permintaan warga itu.
"Sebelumnya, warga sudah berkirim surat ke Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Oleh mereka dikatakan, informasi itu rahasia, karena berkaitan dengan kerjasama Indonesia-China," terang Debora Gultom dari Yayasan Pelangi Diakonia Kasih (YPDK) dalam konferensi pers yang berlangsung di D'Caldera Coffee, Jalan SM Raja, Medan, Selasa (8/10/2019).
Sebagai warga yang tinggal di sekitar perusahaan, sambung Debora, kami perlu tahu izin perusahaan itu, amdalnya, serta prosedur operasional. Apalagi perusahaan ini pernah ditutup karena diprotes warga. Kemudian beroperasi kembali dan kini sedang membangun sejumlah fasilitas perusahaan di dekat pemukiman warga.
"Mereka sekarang sedang membangun gudang bahan peledak yang jaraknya 20 meter dari pemukiman warga," kata Debora.
Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu), Manambus Pasaribu, mengatakan, amdal PT DPM itu per 2005, yakni izin tambang timah hitam. Tapi sekarang mereka menambang seng. Apakah perubahan itu sudah diikuti dengan perubahan izin amdal dan sebagainya?
"Adalah hak warga mendapat informasi, karena itu berkaitan dengan lingkungan mereka," kata Manambus.
Selain YPDK dan Bakumsu, lembaga pendamping warga lainnya adalah Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM) dan Petrasa. Berikut point pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers itu.
1.Meminta Kementeriaan ESDM membuka informasi terkait izin PT DPM
2.Meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) RI untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
3.Meminta PT DPM melakukan usaha pertambangan yang didasarkan pada ketentuan yang berlaku di Indonesia.