Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ada 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumut yang akan menggelar Pilkada serentak 2020. Namun, hingga hari ini masih ada 5 daerah lagi yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada.
"Gunungsitoli, Tanjungbalai, Simalungun, Serdangbedagai dan Nias Selatan belum tandatangan NPHD," ujar Komisioner KPU Sumut, Ira Wirtati, di Medan, Selasa (8/10/2019).
Kata dia, berdasarkan P-KPU no.15 tahun 2019 batas penandatanganan NPHD yaitu 1 Oktober 2019. Diakuinya, persoalan pokok dari lima daerah tersebut yakni pemerintah daerah tidak mampu menyediakan anggaran yang diajukan oleh penyelenggara di jajaran kabupaten dan kota.
Menurutnya, mengenai permasalahan yang pelik ini, kata Ira, Kemendagri menginisiasi pertemuan khusus kepada seluruh daerah yang mengalami permasalahan anggaran pilkada.
"Hari ini sedang ada pertemuan di Jakarta dengan seluruh jajaran KPU jajaran KPU dan Bawaslu kabupaten kota bersama pemda setempat yang difasilitasi Kemendagri," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut dari pertemuan itu.
"Kami belum mendapat informasi, mungkin besok KPU Sumut akan melakukan monitoring terhadap hasil dari pertemuan tersebut," tambahnya.