Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Mencuri jerjak pintu besi seharga Rp 100 juta milik PT Mitra Jaya Bahari, M Syafii alias Barak (37) warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, akhirnya masuk terali besi Polsek Medan Labuhan. Saat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) itu dipaparkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, bersama Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Rabu (9/10/2019), terungkap pencurian itu dilakukan pada 13 September 2019, pukul 14.00 WIB.
Tersangka masuk ke gudang PT Mitra Jaya Bahari yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, No 59, Simpang Mabar, Medan Deli dengan cara memanjat pintu gerbang, mengambil jerejak besi bersama rekannya MT alias Imus yang masih DPO.
Beberapa hari kemudian, tersangka Barak diketahui berada di pinggir rel KA Lingkungan 5, Kelurahan Mabar. Selanjutnya Tim Opsnal 7.3 yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan dan Panti Ipda Marlon D Hutapea, berikut anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menangkapnya.
Barak diboyong untuk pengembangan ke rumah MT alias Imus, namun tidak berada di tempat. Tersangka kemudian dibawa ke komando, namun ketika hendak masuk mobil mencoba melawan, sehingga ditembak kaki sebelah kanan.
"Dalam kasus tersebut, tersangka M Syafii alias Barak dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," sebut AKP Edy Safari.