Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdisdaily.com-Medan. Hal yang kurang cermat dilakukan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, bersama Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Eselon II di lingkungan Pemprov Sumut. Ternyata, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kementerian Dalam Negeri belum menyetujui usulan pelaksanaan seleksi jabatan eselon II. Itulah sebabnya seleksi untuk Direktur RS Jiwa Prof Ildrem ditunda.
"Belum keluar dari KASN, nanti kalian ribut lagi kalau itu dipaksakan. Kita berharap kemarin itu (pengumuman seleksi) keluar, KASN keluar, tau-tau sampai detik ini belum keluar, waktu pendaftaran habis, sudahlah kita yang mengalah," ujar Edy menjawab wartawan, Rabu (9/10/2019) sore.
Diakuinya, pihaknya lah yang salah dalam proses itu. "Memang kita yang salah itu ya, harusnya tunggu dulu itu, kita pegang, baru kita adakan. Kita terlalu percaya diri ini jalan, ini jalan tau-tau ini hari ini pendaftarannya waktunya habis, surat izinnya belum keluar," ungkap Edy.
Gubernur Edy mengatakan, jika persetujian dari KASN itu sudah ada, maka pihaknya kembali melanjutkan jadwal seleksi jabatan eselon II. "Kebetulan baru ganti orang itu (Pansel) dari Prof Sofyan ganti ke Prof Kartono, itu persoalannya," pungkas Edy.
Sebelumnya, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, mengelak saat ditanya medanbisnisdaily.com, Rabu (9/10/2019). Sekda Sabrina berkilah dirinya baru tiba di Medan sehingga tidak mengetahui persis apa permasalahan.
"Iya ya nanti ya, saya kebetulan baru pulang ini, baru nyampe jadi belum tahu persoalan. Nanti ya," jawab Sekda Sabrina sambil masuk lift untuk naik ke ruang kerjanya di Lantai 9 Kantor Gubsu.
Sebelumnya pada Selasa (8/10/2019), Sekretaris Pansel, Arsyad Lubis, mengumumkan penundaan jadwal seleksi jabatan eselon II untuk posisi Direktur RS Jiwa Prof Ildrem Nomor 015/SJPTP/IX/2019 tertanggal 8 Oktober 2019. Dia menyebutkan penundaan karena sesuatu hal.
Padahal sebelumnya Pemprov Sumut membuka seleksi jabatan eselon II untuk posisi Direktur RS Jiwa Prof Ildrem, lewat Pengumuman Pendaftaran Nomor 014/SPJPT/IX/2019 tertanggal 30 September 2019.
Seleksi itu dibuka menyusul belum didapatkannya sosok yang tepat untuk posisi Direktur RS Jiwa di seleksi yang dilaksanakan sebelumnya pada Mei-Juli 2019 yang lalu.
Berdasarkan Pengumuman 014 itu, seyogianya seleksi tahap pertama administrasi dilakukan 8 Oktober dan hasilnya diumumkan pada tanggal itu juga. Tahap kedua penulisan makalah 9 Oktober dan hasilnya diumumkan 10 Oktober.
Tahap ketiga tes asesmen pada 11 Oktober 2019 dan wawancara Pansel 12 Oktober. Semua tentang tahapan, mekanisme, ketentuan dan hal lainnya terkait seleksi itu, bisa dilihat di website Pemprov Sumut.